KOMPAS.com - Pria berinisial II (57) melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam kepada perempuan berinisial M (46), di Desa Soroyudan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (21/11/2023) pagi.
Korban diserang II secara tiba-tiba saat hendak menunaikan salat subuh di masjid yang tak jauh dari rumahnya. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya sehingga harus dirawat di rumah sakit.
"Benar, kemarin pagi pukul 04.30 WIB, sehabis salat subuh di Dusun Celan, Desa Soroyudan. Diduga ada tindak pidana yaitu penganiayaan," kata Kapolsek Tegalrejo, Iptu Triyoko Yulianto, Rabu (22/11/2023).
Menurut Triyoko, peristiwa ini bermula ketika korban keluar dari rumah untuk menunaikan salat subuh. Saat melihat korban, pelaku langsung menyerang dari arah belakang dengan senjata tajam.
Setelah korban tersungkur, pelaku langsung melarikan diri sebelum warga berdatangan. Warga setempat yang mengetahui peristiwa ini langsung menolong korban dan membawanya ke RSU Syubbanul Wathon.
Baca juga: Seorang Pekerja Menara Telekomunikasi di Ternate Tertimpa Besi, Jatuh dan Meninggal Dunia
Triyoko mengatakan, korban mengalami luka-luka di bagian dada, perut, punggung, dan beberapa jarinya.
Sejauh ini, pelaku diduga melakukan penganiayaan lantaran persoalan asmara. M diketahui kini sedang sendiri usai sang suami meninggal satu tahun yang lalu.
Pelaku pun berusaha mendekati M dan sempat mengajaknya menikah. Namun, M selalu menolak ajakan pelaku.
"Jawabannya, dia (korban) tidak boleh (menikah) sama anak-anak. Akhirnya, mendengar jawaban seperti ini, (pelaku) emosi. Sementara ini, dari keterangan saksi, diduga karena motif asmara" ujar Triyoko.
Direktur RSU Syubbanul Wathon, dr. M. Iqbal Gentur Bismono menyampaikan, saat ini korban sudah dalam kondisi yang lebih baik dan telah kembali ke rumahnya untuk menjalani rawat jalan.
Baca juga: Over Kapasitas, 50 Narapidana Rutan Batam Dipindah ke Tanjung Pinang
"Pasien datang dengan luka-luka dan saat ini pasien sudah diizinkan pulang," pungkas Iqbal, Rabu (22/11/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Ajakan Menikah Ditolak, Seorang Pria di Soroyudan Magelang Aniaya Tetangganya Gunakan Sajam"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.