Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pencuri Bobol Rumah Kosong Milik Mantan Kapolrestabes Semarang

Kompas.com - 21/11/2023, 16:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Curi tiga televisi di rumah mantan Kapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, empat komplotan pencuri spesialis rumah kosong ditangkap.

Muslih (37), salah satu pelaku mengaku tak tahu rumah tersebut merupakan rumah anggota polisi.

"Tidak tahu itu rumah polisi. Emang sasarannya rumah kosong yang kelihatan terasnya berdebu ada kotoran kelelawar, berarti lama enggak ditempati," katanya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

"Kita acak. Adanya televisi ya yang diangkut televisi, seadanya. Dijual Rp 6 juta, dapat bagian Rp 2 juta," tambahnya.

Baca juga: Komplotan Pencuri Knalpot Sasar Ambulans Milik Pemerintah Desa, Ini Modusnya

Kronologi penangkapan

Dalam kasus itu, polisi menangkap empat pelaku pencurian, yaitu Maryono (37), Muslih, Harsono (48), Adhar (38).

Keempat pelaku ditangkap usai korban membuat laporan. Sementara itu, di hadapan polisi, para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu.

Baca juga: Honda Jazz Milik Anggota Polisi Mangkrak Satu Tahun di Pinggir Jalan, Ini Kondisinya

"Modus pelaku mencari rumah kosong, setelah memastikan dalam keadaan kosong, kemudian memasuki rumah, dengan cara merusak paksa pintu rumah," ungkap Kanit Idik 5 Sat Reskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dani Andreas Butar Butar.

Atas tindakan itu, korban alami kerugian mencapai Rp 50 juta. Selain itu, para pelaku juga sempat mencuri di sebuah rumah di Kecamatan Ngaliyan, Sabtu (11/11/2023) pukul 11.35 WIB.

Baca juga: Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong Tak Tahu Ternyata Beraksi di Rumah Mantan Kapolrestabes Semarang

Korban diketahui milik salah satu warga bernama Wulan (37). Di lokasi itu komplotan menggasak satu unit DVR CCTV merek Hikvision, satu jam tangan merek Guess Collection, speaker merek Samsung dan tiga parfum merek ternama.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta. Tiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan. Satu tersangka lain dijerat Pasal 480 KUHP.

(Penulis: Titis Anis Fauziyah | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com