KULON PROGO, KOMPAS.com – Buruh pabrik rokok mendapatkan bantuan tunai langsung sebesar Rp 600.000 per orang di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Uang itu berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) di Kulon Progo.
Dalam rilis tertulis kantor Kominfo Kulon Progo, pemerintah membagikan BLT ini kepada 1.030 buruh pabrik rokok di Kulon Progo.
"Jumlah penerimaannya Rp 600 ribu untuk setiap penerima manfaat melalui manajemen Bank Kulon Progo dan Bank BPD DIY," kata Lucius Bowo Pristiyanto, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Diduga Korupsi Rp 136 Juta untuk BLT Covid-19, Mantan Pj Kades Probolinggo Ditahan Kejari
Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Triyono yang menyerahkan secara simbolis BLT itu ke buruh di PT Putra Patria Adikarsa, Kelurahan Wates.
Bowo mengungkapkan, dana yang disalurkan ke buruh berasal dari tiga sumber, yakni di APBD Kulon Progo, anggaran top up DIY dan anggaran tambahan perubahan Kulon Progo.
Sebanyak 452 dari 1.030 buruh itu mendapat BLT lewat APBD Kulon Progo, sebanyak 406 penerima berasal dari dana anggaran top up DIY dan 172 buruh lewat anggaran perubahan.
Bowo mengharapkan, bantuan bisa meringankan beban ekonomi buruh di tengah inflasi daerah.
"Mudah-mudahan dengan penyaluran BLT DBH CHT ini sungguh bisa membantu mengatasi kesulitan bagi warga kita yang terdampak karena inflasi," kata Bowo.
Baca juga: 19 Pabrik di Brebes Belum Ada Izin Amdal, Pj Bupati Surati Kementerian LHK
Sementara itu, Sekda Triyono mengungkapkan, buruh memanfaatkan dana bagi hasil itu secara baik. Ia mengharapkan, buruh memprioritaskan untuk kebutuhan pokok yang nantinya bisa ikut dirasakan anggota keluarga para buruh pabrik.
"Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi beban harian buruh pabrik rokok dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, sehingga dapat meningkatkan motivasi buruh pabrik rokok dalam bekerja," kata Triyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.