Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Tempat Cuci Mobil di Sleman Dianiaya Tiga Orang, Dua Pelaku Buron

Kompas.com - 08/11/2023, 18:13 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang karyawan tempat cuci mobil di daerah Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang, Jumat (27/10/2023). 

Penganiayaan ini terjadi karena diduga miskomunikasi antara korban dan pelaku. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan peristiwa berawal ketika pelaku datang ke tempat cucian mobil di daerah Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

"Terduga pelaku pada pukul 16.30 WIB ingin mencuci mobil," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian dalam jumpa pers, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Anggota Polisi Berpangkat Bripda Diduga Lepaskan Tembakan Setelah Aniaya Warga Sipil di Nunukan Kaltara

Riski Adrian menyampaikan pada saat terduga pelaku datang, tempat cucian mobil sudah tutup. Cucian mobil tersebut tutup pada pukul 16.00 WIB.

Saat itu pegawai tersebut sudah menjelaskan bahwa tempat cucian mobil tempatnya bekerja sudah tutup.

"Hasil keterangan korban waktu itu posisinya sudah tutup. Korban menjelaskan sudah tutup lalu ada cekcok di situ," ucapnya.

Cekcok tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan penganiayaan terhadap seorang pegawai tempat cucian mobil.

"Ada sedikit miskomunikasi antara yang bersangkutan dengan petugas pencuci sehingga melakukan beberapa tindakan berupa pukulan dan tendangan," urainya.

Dari peristiwa tersebut polisi telah melakukan proses pemanggilan pertama. Namun yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan tersebut.

Kemudian dilakukan pemanggilan kedua. Dari hasil pemeriksaan dilakukan gelar perkara.

Lalu dari hasil gelar perkara, status terduga pelaku dinaikan dari saksi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

"Kita berhasil mengerucut pada pelaku atas nama inisial KBA umur 36 tahun," tegasnya.

Terduga pelaku, lanjut Riski Adrian, tidak hanya satu orang. Sebab datang dua orang lagi yang juga turut melakukan penganiayaan.

"Hasil pemeriksaan para saksi, bahwa ada pelaku lain yang melakukan penganiayaan," ungkapnya.

Polisi saat ini masih melakukan pengejaram terhadap dua orang terduga pelaku lainya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com