Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 3 Orang Tersangka Pemalsu Obat yang Isinya Daun Jati Kering

Kompas.com - 08/11/2023, 17:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta menangkap 3 tersangka pemalsuan dan distribusi obat-obatan ilegal secara online di marketplace.

Ketiga tersangka berinisial MRA, BAD, dan LC.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menjelaskan, pada tanggal 6 November 2023, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya produksi, pengadaan, dan promosi farmasi atau obat yang tidak memenuhi standar keamanan.

Baca juga: Diduga Jual Obat Ilegal, Warga di Muaro Jambi Tangkap WNA China

Dari informasi yang didapat, Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Yogyakarta mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman barang melalui ekspedisi pada tanggal 6 November 2023 pukul 17.58 WIB.

"Dari penyelidikan mengamankan Adam Maulana sebagai pengantar barang, yang membawa obat-obatan yangbsudah dikemas untuk dikirim ke ekspedisi," kata Probo, Rabu (8/11/2023).

Lalu, pada pukul 18.30 mendatangi kontrakan di daerah Potorono, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan diketahui lokasi ini sebagai kantor pemasaran obat ilegal.

Dari lokasi ini dilakukan pengembangan lagi dan diketahui bahwa tersangka berinisial MRA selain menjual juga melakukan produksi obat di daerah Berbah, Sleman, DIY.

"Tim Opsnal mendatangi lokasi tersebut, dan berhasil menemukan barang bukti berupa obat dalam kemasan dan alat produksi dan alat-alat lain," kata dia.

Baca juga: Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp 1 Miliar Diamankan Polda Kepri

Probo menjelaskan, ketiga tersangka ini memproduksi obat-obatan dengan cara yang tidak higienis. Obat-obatan yang kebanyakan berupa kapsul ini diisi dengan daun jati china kering.

Berbagai jenis obat diproduksi oleh tersangka seperti obat jantung, diabetes, hingga obat kuat pria.

"Semua obat diisi dengan daun jati china kering, ada yang cair juga itu isinya madu tetapi madu yang harganya Rp 30 ribu satu kilonya. Kalau madu asli kan harganya mahal," kata dia.

Dalam pemasarannya pelaku menggunakan berbagai macam marketplace, dan untuk meyakinkan pembeli tersangka membuat order fiktif dan ulasan fiktif.

Tersangka juga membuat sebanyak 23 merk obat sendiri serta memalsukan 13 merk yang dipasarkan melalui market place.

Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa 5 buah laptop, 3 printer, 34 gawai, 2900 pcs obat dalam kemasan, 2 jeriken madu, 2 karung serbuk daun jati cina, 6 boks kontener botol kosong, 4 box kontainer kapsul kosong, 1 plastik besar pengawet makanan, 451 paket siap kirim, 50 paket fake order, 4 pasang alat yg digunakan untuk pengisian kapsul, 3 box kontainer dus berbagai merek dia nyetak sendiri, 3 boks kontainer kemasan berbagai merek, 4 buah rak besi. 

"Tersangka disangkakan Pasal 435 juncto 138 ayat 2 Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan atau Pasal 62 ayat 1 Undang-undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ancamannya 10 tahun penjara," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com