Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terpidana Kasus Penembakan di Gunungkidul Bayar Restitusi Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 08/11/2023, 13:30 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - M Kharisma Anugrah, seorang anggota polisi yang terbukti tanpa sengaja menembak seorang warga Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta, hingga meninggal, akhirnya membayar restitusi kepada keluarga korban.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Slamet Jaka Mulyana menyampaikan, terpidana M Kharisma Anugrah menyerahkan pembayaran restitusi kepada keluarga korban Aldi Apriyanto sebesar Rp 157.636.500, Rabu (8/11/2023).

Penyerahan Pembayaran Restitusi tersebut dihadiri oleh keluarga korban, LPSK, Jaksa Eksekutor, Lapas Kelas IIB Wonosari, dan keluarga terpidana di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul. 

"Hari ini sudah diserahkan pembayaran restitusi dari terpidana M Kharisma Anugrah kepada keluarga korban," kata Slamet dalam rilis tertulis, dikutip pada Rabu (8/11/2023). 

Baca juga: Sejarah Dikaji, Hari Jadi Pemkab Gunungkidul Berubah

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK-RI) dalam Surat Keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor : A.227.R/KEP/SMP-LPSK/IX TAHUN 2023 tanggal 11 September 2023 tentang Penilaian Ganti Rugi, diperoleh hasil perhitungan restitusi sebesar Rp. 197.636.500.

Saat menjadi terdakwa, Kharisma sudah menyerahkan uang Rp 40 juta kepada keluarga korban.

"Majelis Hakim menjadikannya sebagai pengurang dan memutuskan membebankan pembayaran restitusi kepada terdakwa sebesar Rp. 157.636.500," kata Slamet. 

Slamet mengatakan, dengan sudah dibayarkan restitusi ini maka keputusan hukum dalam perkara tindak pidana dengan terdakwa M Kharisma Anugrah telah berkekuatan hukum tetap, dan seluruh amar putusan pengadilan telah dilaksanakan. 

Sebelumnya, putusan vonis dibacakan oleh ketua majelis hakim Anisa Novianti, dengan Hakim Anggota 1 Iman Santoso dan Hakim Anggota 2 I Gede Adi Muliawan di PN Wonosari, Kamis (12/10/2023).

Dalam keputusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa M Kharisma Anugerah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesalahan atau kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia atau sebagaimana tuntutan kesatu penuntut umum. 

"Dua menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan penjara selama tiga tahun dan empat bulan, tiga membebankan kepada terdakwa untuk membayar restitusi kepada korban, keluarga korban Aldi Aprianto sejumlah Rp157.636.500," kata Anisa saat membacakan vonis, Kamis (12/10/2023). 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul Herman Hidayat mengatakan, terdakwa dan jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding vonis tersebut. 

 Baca juga: Puluhan Balihonya Rusak, PSI Gunungkidul Minta Kader Tak Terprovokasi

Perlu diketahui, seorang pemuda tertembak oleh oknum polisi hingga tewas di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Minggu (14/5/2023) malam. 

Dukuh Wuni David Nurvianto (24) mengatakan, kejadian ini bermula saat diadakan acara elekton yang dilakukan dua padukuhan, yakni Wuni dan Tekik, dalam rangka bersih telaga Tekik. 

Saat itu sempat ada kericuhan antarpenonton, tetapi sudah mulai mereda.

Tiba-tiba terdengar suara tembakan satu kali, dan ternyata tembakan mengenai Aldi Apriyanto, pemuda 19 tahun.  

Korban meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com