YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bahwa warga terdampak revitalisasi Beteng Keraton Yogyakarta mendapatkan bebungah atau uang ganti rugi.
"Ya jelas, justru mereka selak kepengin (buru-buru menginginkan) bebungah," ujar Kepala Disbud DIY, Dian Lhaksmi Pratiwi, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Dua Kubu di Keraton Solo Kembali Bersitegang, Gibran Tegaskan Revitalisasi Tetap Jalan
Disinggung soal besaran uang bebungah, dirinya tidak mengetahui secara persis karena pemberian bebungah berdasarkan besar kecilnya bidang tanah.
"Jadi tanah-tanah Sultan Ground yang ada di Benteng kan di BPN, PTSL. Jadi itu masih terus bergerak," kata dia.
Dia menambahkan, proyek revitalisasi Benteng Keraton saat ini berada di sisi dalam tembok Benteng karena di sisi luar benteng harga tanah sudah mahal.
"Mahal, dan mungkin juga sudah banyak SHM dan HGN masih perlu cek lagi, seperti kemarin di Pojok Beteng Lor Wetan itu ada yang SHM," jelas dia.
Sementara itu, Ketua RW 14 Panembahan Keraton Yogyakarta, Jalan Suryamentaraman, Kurniawan mengatakan, pemberian uang kepada warga yang terdampak proyek revitalisasi Benteng Keraton dinamakan bebungah.
"Bebungah, bukan ganti rugi atau ganti untung. Namanya bebungah. Karena itu kan magersari, yang tanpa ada sertifikat. SG (Sultan Ground) tapi tidak punya sertifikat maksude disuruh manggon (maksudnya disuruh menempati), cuma ada kekancingannya tapi kan banyak yang hilang juga," kata dia.
Menurut dia, lantaran tidak ada sertifikat, warga tidak memiliki hak untuk menawar besaran uang bebungah yang diberikan dari pihak Keraton Yogyakarta.
"Nah, karena tidak ada sertifikat makanya kita tidak punya hak tawar, jadi itu hanya semacam kepedulian dari Keraton untuk warga yang sudah tinggal di situ," katanya.
Besaran bebungah yang diberikan menyesuaikan anggaran yang dimiliki Keraton Yogyakarta tetapi disesuaikan dengan luas bangunan dan jenis bangunan rumah apakah semipermanen atau permanen.
"Rendah (mendapat) ada yang Rp 80 juta ada yang Rp 200 (juta), Rp 250 juta juga ada. Tergantung besaran bangunan permananen atau tidak bangunannya," kata dia.
Baca juga: Temuan Kerangka Manusia di Proyek Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Kondisinya Utuh
Dari informasi yang dia terima, warga yang mendapatkan bebungah digunakan untuk mencari rumah baru atau untuk mencari kontrakan sementara.
"Ya mesti kebanyakan cari rumah baru, buat DP rumah atau buat kontrak sementara seperti itu," kata dia.
Warganya yang menerima bebungah lebih kurang ada 53 kepala keluarga (kk).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.