YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Polisi mengamankan seorang pelajar di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, karena membuat berita hoaks tentang klitih. Alasan pelaku membuat hoaks karena ingin masuk FYP (For You Page) atau trending di media sosial TikTok.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Ariya Pratama menyampaikan, peristiwa ini bermula saat munculnya berita hoaks tentang darurat klitih atau kejahatan jalanan di media sosial akhir pekan lalu.
Baca juga: Viral Isu Klitih di Kota Solo, Polisi: Hoaks, Akan Takedown Akun Medsos Penyebar Kabar
Polisi kemudian menyelidiki pemilik akun yang pertama kali mengunggah berita ini.
"Pada tanggal 30 (Oktober 2023) kemarin, diamankan satu orang terduga pemilik akun berinisial T orang Gunungkidul. Pelaku berstatus pelajar usia 16 tahun," kata Andika kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul Selasa (31/10/2023)
Andika mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelaku di Mapolres Gunungkidul. Pelaku diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Polisi pun masih mendalami motif pelaku yang membuat berita hoaks tersebut.
"Alasan pelaku membuat berita atau video hoaks supaya FYP atau trending di TikTok banyak dilihat orang akunnya, banyak pengikutnya. Masih kita dalami motif yang lain," kata dia.
Sebagaimana arahan Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, dia mengingatkan masyarakat agar memilah informasi yang beredar. Jangan sampai menyebarkan berita tidak benar.
Pelaku dijerat pasal 44 ayat A UU ITE tahun 2019 dengan ancaman hukuman 6 tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.