Salin Artikel

Ingin FYP di TikTok, Pelajar Gunungkidul Buat Hoaks Darurat Klitih

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Ariya Pratama menyampaikan, peristiwa ini bermula saat munculnya berita hoaks tentang darurat klitih atau kejahatan jalanan di media sosial akhir pekan lalu.

Polisi kemudian menyelidiki pemilik akun yang pertama kali mengunggah berita ini.

"Pada tanggal 30 (Oktober 2023) kemarin, diamankan satu orang terduga pemilik akun berinisial T orang Gunungkidul. Pelaku berstatus pelajar usia 16 tahun," kata Andika kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul Selasa (31/10/2023)

Andika mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelaku di Mapolres Gunungkidul. Pelaku diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Polisi pun masih mendalami motif pelaku yang membuat berita hoaks tersebut.

Sebagaimana arahan Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, dia mengingatkan masyarakat agar memilah informasi yang beredar. Jangan sampai menyebarkan berita tidak benar.

Pelaku dijerat pasal 44 ayat A UU ITE tahun 2019 dengan ancaman hukuman 6 tahun

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/10/31/170748978/ingin-fyp-di-tiktok-pelajar-gunungkidul-buat-hoaks-darurat-klitih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke