KULON PROGO, KOMPAS.com – Ibu dan anak menipu pemilik warung makan di Pedukuhan Menggungan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain menipu, mereka mencuri satu handphone pemilik warung.
Pemilik warung mengaku rugi Rp 5.620.000 akibat perbuatan itu.
“Pelaku terdiri tiga orang, terdiri satu ibu dan dua anaknya,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi), Minggu (29/10/2023).
Polisi menangkap para pelaku di Pemalang, Jawa Tengah. Pelaku yakni SM (64), SBA (27), dan DJA (36), semua berasal dari Kota Serang, Banten.
Warga mengenal pasangan Wasirah (54) dan Sukiran (56) sebagai pemilik warung makan Mbak Was di Jalan Kyai Ronggo, Tawangsari. Para pelaku beraksi di rumah Wasirah, tidak jauh dari warung .
SM dan anak-anaknya mendatangi rumah Wasirah pada Senin (23/10/2023) pukul 14.00 WIB. Mereka memesan makanan, minuman, dan rokok yang katanya untuk pekerja proyek milik Pertamina.
Pelaku memesan 43 nasi bungkus beserta sayur dan lauk pauknya untuk hari itu juga. Mereka juga memesan kopi satu ceret.
Baca juga: Heboh Terduga Maling Kota Amal Modus QRIS di Jakarta Juga Menipu di Medan, Polisi Selidiki
Selain nasi bungkus, pelaku meminta Wasirah membeli 86 bungkus rokok. Namun, pelaku mengarahkan agar rokok itu tidak dibeli di warung, melainkan langsung ke sales yang dikenal oleh pelaku.
Tidak hanya sampai di situ, pelaku juga meminjam uang untuk membeli snack dan minuman sebagai kelengkapan nasi bungkus.
Para pelaku menghilang selagi Wasirah dan Sukiran sibuk menyiapkan nasi bungkus tersebut.
Ternyata semua itu tipu daya. Wasirah mengaku mengalami kerugian besar, terdiri tunai Rp 2.545.000 yang diserahkan ke sales rokok dan uang tunai untuk beli snack Rp 1.000.000. Kemudian, Rp 430.000 untuk 43 nasi bungkus, sayur dan lauk Rp 65.000, serta dan kopi satu ceret Rp 80.000.
Sembari menipu, pelaku sempat mengambil handphone milik Sukiran senilai Rp 1.500.000.
“Total kerugian Rp 5.620.000,” kata Kasi Humas Novi.
Sopan dan saleh