Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tidak Perlu Dipecat, Kesadaran Diri, Datang Kelihatan Muka, Pulang Kelihatan Punggung"

Kompas.com - 25/10/2023, 18:48 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy menyebut status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di PDIP otomatis gugur setelah ditetapkan sebagai cawapres oleh KPU mendampingi Prabowo Subianto, pada Rabu (25/10/2023).

Seperti diketahui, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), sedangkan PDIP mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.

"Jelas (gugur keanggotaan Gibran di PDIP). Kemarin yang mencalonkan dari partai lain juga," kata FX Rudy, dikutip dari TribunSolo.com.

FX Rudy mengatakan, Gibran memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk mencalonkan atau dicalonkan sebagai presiden atau wakil presiden.

"Kalau Mas Gibran dicalonkan oleh partai lain ya itu hak Mas Gibran, keputusan di tangan Mas Gibran sendiri," ujar FX Rudy.

Baca juga: Ganjar dan Gibran Ada di Kubu Berbeda, PKB Manfaatkan Celah Perpecahan Suara di Jateng

Dia menjelaskan, jika Gibran menerima pencalonannya sebagai cawapres dari partai lain, dia harus melepas keanggotaannya di PDIP.

"Tentunya kalau sudah memutuskan bergabung menjadi anggota partai lain otomatis Mas Gibran mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan ke DPC, karena kemarin memohon ke DPC (PDIP), pada 9 September 2019," jelasnya.

Akan tetapi, dia mengaku sampai saat ini belum menerima surat pengunduran diri atau pengembalian KTA PDIP dari Wali Kota Solo tersebut.

"Menurut saya, Mas Gibran datang kelihatan mukanya di DPC (PDIP Solo), meninggalkan DPC dengan mengundurkan diri kelihatan punggungnya. Itulah pesan dan harapan saya," ucap FX Rudy.

Hormati Megawati

Menurutnya, dengan Gibran memberikan surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA, itu artinya dia menghormati PDIP, partai yang mengusungnya sebagai wali kota.

Baca juga: Gibran Disorot karena Diguyur Proyek Pusat Selama Jadi Wali Kota Solo, Menteri PUPR Beri Penjelasan

"Kalau tahun 2020 tidak diberi rekomendasi menjadi wali kota kan tidak ada persyaratan putusan MK yang pernah menjadi kepala daerah," papar FX Rudy.

"Dengan sangat hormat saya harap Mas Gibran berani membuat surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA ke DPC PDI Perjuangan sehingga menghormati Bu Mega sebagai Ketua Umum," sambungnya.

Dia mengungkapkan, PDIP bisa saja memecat putra sulung Presiden Jokowi itu, namun dia berharap Gibran lebih memilih mundur sebagai penghormatan.

"Kan tidak perlu dipecat sebetulnya. Kesadaran diri, datang kelihatan muka, pulang kelihatan punggung. Itu kan budaya bangsa kita sendiri. Menurut saya etika lah," ungkapnya.

Baca juga: Gibran Disebut Kurang Pengalaman, Bobby Angkat Bicara

Tak ingin "bermain dua kali"

FX Rudy melanjutkan, dia tak ingin ada pihak yang menilai PDIP dan Megawati "bermain dua kaki" dengan membiarkan Gibran tetap berstatus sebagai kader PDIP.

Padahal, PDIP juga telah resmi mengusung pasangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres mendatang.

"Dengan harapan kami juga sampaikan kepada Mas Gibran jangan sampai ada penilaian Ketua Umum saya ini bermain di dua kaki," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Yogyakarta
Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com