YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial P (35) warga Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut.
Pelaku pencabulan saat ini sudah berhasil ditangkap dan ditahan di Polresta Sleman.
"Iya, (pelaku) sudah ditangkap Jumat kemarin," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto saat dihubungi, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Seorang Ayah di Flores Timur Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 2 Bulan
Setiap kali melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban. Sehingga korban merasa ketakutan dengan ancaman tersebut.
"Korban diancam mau dibunuh, dianiaya. Kalau anak kan takut," tuturnya.
Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di rumahnya. Kebetulan, ibu korban sedang bekerja di luar negeri atau TKW. Sehingga kondisi rumah sepi.
Kasus ini terungkap saat ibu korban pulang dari luar negeri. Korban lantas menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya.
"Ibunya sudah pulang, yang lapor (ke polisi) ibunya. Kan kemarin (korban) takut, sekarang sudah ada ibunya," bebernya.
Baca juga: Diduga Cabuli Santrinya, Pemilik Ponpes di Langkat Jadi Tersangka dan Ditahan
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Usai mendapatkan bukti-bukti, kemudian dilakukan penangkapan terhadap ayah tersebut.
"Dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti kuat kemudian kami lakukan upaya paksa," jelasnya.
Korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologi dari pihak terkait. Sebab, saat ini korban dalam kondisi trauma.
"Korban trauma. Dilakukan pendampingan dari UPT Kabupaten Sleman," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.