YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran pilkada di Gunungkidul, DI Yogyakarta, mencapai Rp 51,5 miliar. Anggaran tersebut membengkak dari perkiraan awal di kisaran awal Rp 41 miliar.
Salah satunya penyebab membengkaknya anggaran tersebut karena adanya peningkatan alokasi honor tim adhoc mulai dari PPK, PPS hingga KPPS.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, sudah ada kesepakatan bersama antara KPU, dan Bawaslu terkait anggaran pilkada.
Baca juga: KPU Kota Yogyakarta Dapat Anggaran Pilkada Rp 33,9 Miliar
Adapun total anggaran Rp 51,5 miliar dengan rincian KPU sebesar Rp37,8 miliar, Bawaslu Rp 10,8 miliar, dan pengamanan selama penyelenggaraan pemilu sekitar Rp2,9 miliar.
"(Pilkada) Diproyeksikan dan alokasinya sekitar Rp51,5 miliar," kata Putro saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa (17/10/2023).
Dijelaskannya, anggaran itu sudah dialokasikan mulai tahun ini, dan tertuang dalam APBD 2024 mendatang. Rencana akan diberikan sebagai hibah.
Saat ini pihaknya masih menunggu berita acara naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Pagu anggaran pilkada akan diberikan dalam bentuk hibah," kata dia.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, mengakui ada kenaikan anggaran untuk penyelanggaraan pemilu. Awalnya KPU hanya Rp 32 miliar, lalu naik menjadi Rp 37,8 miliar.
Diakuinya kenaikan ini salah satunya adanya peningakatan honor tim adhoc mulai dari PPK, PPS hingga KPPS.
"Anggaran ada penyesuaian ya, tidak mungkin sama dengan pilkada 2020 lalu," kata Hani.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho juga mengakui ada kenaikan anggaran, hal ini karana ada beberapa kegiatan yang beum dialokasikan, dan harus dimasukkan ulang.
"Kami usul adanya penambahan anggaran pengawasan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.