Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Sentot Terima Ganti Rugi Rp 10 M dari Proyek "Underpass" Palang Joglo Solo

Kompas.com - 26/09/2023, 19:01 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Puluhan warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), menerima pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Underpass Palang Joglo, pada Selasa (26/9/2023).

Camat Banjarsari, Beni Supartono Putro mengatakan, ada 161 bidang lahan di Nusukan yang terdampak proyek pembangunan Underpass Palang Joglo.

"Totalnya 161 (bidang lahan), ada beberapa fasilitas umum, seperti gapura, kantor pos, kantor Kelurahan Banjarsari, aset TNI, beberapa masjid, dan taman," kata Beni, dikutip dari TribunSolo.com.

Dia menambahkan, 127 warga yang terdampak pembangunan tersebut telah menyetujui besaran uang ganti rugi.

Selanjutnya, Beni menjelaskan, warga yang telah menerima pembayaran ganti rugi harus segera mengosongkan lahannya dalam waktu 14 hari.

Baca juga: Sempat Mangkir, Terpidana Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Dieksekusi

"Setelah ini ada pengumuman untuk pengosongan, sudah disampaikan pengosongannya ada jangka waktu," ujar Beni.

Meski begitu, warga diberi keringanan bila menghadapi kesulitan dalam proses pengosongan lahannya.

Belum semua warga sepakat

Asisten Lahan Satker PJN III Jawa Tengah, Agus Mulyanto menyampaikan, masih ada warga yang belum sepakat perihal pembayaran ganti rugi.

Dia menyebut, 33 warga Kelurahan Nusukan belum menyetujui besaran nilai ganti rugi proyek Underpass Palang Joglo.

"Dari 161 itu kurang lebihnya kalau dengan Kelurahan Nusukan ada 34 bidang yang belum sepakat," ucap Agus.

Baca juga: Promosikan Judi Online, Dua Selebgram di Solo Ditangkap Polisi

Terima ganti rugi Rp 10 M

Salah satu warga Nusukan, Sentot Joko, mendapat ganti rugi lebih dari Rp 10 miliar untuk lahannya yang seluas 478 meter persegi.

"Ada rumah, tempat usaha, ada tumbuhan, dan beberapa macam, rumah satu lantai, ada toko dua," ungkap Sentot.

Sentot menerima secara simbolik pemberian ganti rugi tersebut di Kantor Kelurahan Nusukan, Selasa (26/9/2023).

Usai menerima ganti rugi, Sentot mengaku saat ini dia masih kebingungan mencari tempat baru.

"Kalau dua minggu lagi, ini kan rumah, tidak mudah, kalau misalnya dikasih dua bulan mungkin bisa," tutur Sentot.

Baca juga: 250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo

Menurut Sentot, dia sebenarnya berharap tak terdampak proyek pembangunan Underpass Palang Joglo.

"Kalau boleh ya, tapi kan apa masih bisa milih seperti itu, kan tidak bisa, jadi mau gimana lagi. Kira-kira begitu," paparnya.

"Kalau bisa milih, tidak pindah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com