Salin Artikel

Cerita Sentot Terima Ganti Rugi Rp 10 M dari Proyek "Underpass" Palang Joglo Solo

KOMPAS.com - Puluhan warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), menerima pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Underpass Palang Joglo, pada Selasa (26/9/2023).

Camat Banjarsari, Beni Supartono Putro mengatakan, ada 161 bidang lahan di Nusukan yang terdampak proyek pembangunan Underpass Palang Joglo.

"Totalnya 161 (bidang lahan), ada beberapa fasilitas umum, seperti gapura, kantor pos, kantor Kelurahan Banjarsari, aset TNI, beberapa masjid, dan taman," kata Beni, dikutip dari TribunSolo.com.

Dia menambahkan, 127 warga yang terdampak pembangunan tersebut telah menyetujui besaran uang ganti rugi.

Selanjutnya, Beni menjelaskan, warga yang telah menerima pembayaran ganti rugi harus segera mengosongkan lahannya dalam waktu 14 hari.

"Setelah ini ada pengumuman untuk pengosongan, sudah disampaikan pengosongannya ada jangka waktu," ujar Beni.

Meski begitu, warga diberi keringanan bila menghadapi kesulitan dalam proses pengosongan lahannya.

Belum semua warga sepakat

Asisten Lahan Satker PJN III Jawa Tengah, Agus Mulyanto menyampaikan, masih ada warga yang belum sepakat perihal pembayaran ganti rugi.

Dia menyebut, 33 warga Kelurahan Nusukan belum menyetujui besaran nilai ganti rugi proyek Underpass Palang Joglo.

"Dari 161 itu kurang lebihnya kalau dengan Kelurahan Nusukan ada 34 bidang yang belum sepakat," ucap Agus.

Terima ganti rugi Rp 10 M

Salah satu warga Nusukan, Sentot Joko, mendapat ganti rugi lebih dari Rp 10 miliar untuk lahannya yang seluas 478 meter persegi.

"Ada rumah, tempat usaha, ada tumbuhan, dan beberapa macam, rumah satu lantai, ada toko dua," ungkap Sentot.

Sentot menerima secara simbolik pemberian ganti rugi tersebut di Kantor Kelurahan Nusukan, Selasa (26/9/2023).

Usai menerima ganti rugi, Sentot mengaku saat ini dia masih kebingungan mencari tempat baru.

"Kalau dua minggu lagi, ini kan rumah, tidak mudah, kalau misalnya dikasih dua bulan mungkin bisa," tutur Sentot.

Menurut Sentot, dia sebenarnya berharap tak terdampak proyek pembangunan Underpass Palang Joglo.

"Kalau boleh ya, tapi kan apa masih bisa milih seperti itu, kan tidak bisa, jadi mau gimana lagi. Kira-kira begitu," paparnya.

"Kalau bisa milih, tidak pindah," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/26/190152478/cerita-sentot-terima-ganti-rugi-rp-10-m-dari-proyek-underpass-palang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke