Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mahasiswa Terjerat Pinjol, OJK DIY: Jangan untuk Konsumtif, apalagi untuk Gaya Hidup

Kompas.com - 13/09/2023, 15:56 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) diketahui terjerat pinjaman online (pinjol). Diketahui uang pinjamannya untuk membeli ponsel dan motor baru. 

Terkait hal ini Kepala Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Parjiman mengatakan pihaknya mewanti-wanti mahasiswa agar tidak terjerat pinjol, terutama yang ilegal.

“Tapi kami selalu wanti-wanti kepada mahasiswa dan juga masyarakat untuk tetap waspada dengan pinjol ilegal,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Dia mengatakan Satgas Pemberantasan Aktivasi Keuangan Ilegal (PAKI) sudah menutup 5.753 pinjol ilegal. Namun, diakuinya bahwa pinjol ilegal masih ada yang beroperasi. 

Baca juga: Puluhan Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol, Uangnya buat Ganti HP hingga Motor

Langkah yang akan diambil OJK DIY untuk menanggulangi mahasiswa terjerat pinjol ilegal adalah dengan cara pemberian literasi di kampus-kampus. Dia mengatakan OJK DIY telah berkeliling ke sejumlah kampus.

“Yang akan datang ke STIE YKPN dan STIM YKPN, di kampus lain ada UGM, UNY, UST kita lakukan literasi juga, ujar dia.

Menurutnya, kemudahan pengajuan pinjaman ditengarai menjadi penyebab masih banyaknya pinjol ilegal yang beroperasi. Dia mengimbau kepada mahasiswa dan masyarakat agar mengambil pinjaman online yang legal.

Mahasiswa dan masyarakat juga bisa melakukan pengecekan langsung daftar pinjol legal yang sudah mendapatkan izin dari OJK yakni melalui nomor aplikasi Whatsapp ke 081 157 157 157.

“Ingat hanya ada 102 peer to peer lending (pinjol) yang terdaftar di OJK,” kata dia.

Selain itu, dia mengingatkan kepada mahasiswa untuk mengambil pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan membayar.

“Pinjam untuk kepentingan produktif. Jangan untuk konsumtif, apalagi untuk gaya hidup. Serta pahami hak, kewajiban dan risikonya,” ucapnya.

OJK saat ini juga tengah berupaya untuk memperbaiki ekosistem pinjaman online dengan cara memberlakukan moratorium izin peer to peer lending. Moratorium izin ini dimulai sejak tahun 2020 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menemukan 58 mahasiswanya terjerat pinjaman online (pinjol). Data tersebut ditemukan pasca UMY menggelar survei penggunaan pinjol pada mahasiswanya.

Baca juga: Niat Bantu Teman, Wanita di Palembang Pinjami Uang dari Pinjol, Malah Dikejar Debt Collector

Menurut Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan bahwa survei yang dilakukan ini secara acak atau random.

"Survei secara acak, ternyata ada 58 yang ngaku pernah pinjam pinjol," kata Gunawan saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Setelah ditelusuri para mahasiswa yang terjerat pinjol karena untuk menuruti gaya hidup. Di antaranya untuk mengganti telepon genggam dan motor.

"Ada yang bilang ganti HP, ganti motor, untuk gaya hidup. Tapi, untuk bayar SPP enggak ada," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com