Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Tagih Utang Kawannya, Pria Asal Bantul Rusak Mobil Anggota TNI

Kompas.com - 11/09/2023, 15:10 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria paruh baya berinisial ND warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) gagal menagih utang kawannya dan nekat melakukan perusakan pada sebuah mobil milik anggota TNI.

Dia juga mengambil satu raket bulutangkis dan raket tenis.

Kasubnit Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Albertus Bagas Satria menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada tanggal 24 Agustus 2023 pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Banting Setir Usai Tabrak Minibus, Truk di Situbondo Hantam Pagar Sekolah hingga Rusak

Saat itu, pelaku bersama rekannya mendatangi rumah korban yang berinisial K.

Maksud dari pelaku menghampiri rumah K adalah untuk menagih utang sebesar Rp 35.000.000.

Karena tidak menemukan K, lalu pelaku merasa emosi dan mengambil batu yang ada di sekitar pekarangan rumah K.

“Pelaku ambil batu di pekarangan kemudian hampiri mobil terparkir di mana mobil milik pelapor tetangga dari saudari dari K inisial ES, yang tinggal di Umbulharjo, Kota Yogyakarta,” kata Albertus, saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (11/9/2023).

Tidak lama kemudian, pelaku melempar batu yang didapat pada kaca belakang mobil yang terparkir sehingga mengakibatkan kaca pecah dan pelaku mengambil raket yang ada di dalam mobil. 

“Raket yang disimpan di dalam tas ini sebelum dijual oleh pelaku ditempatkan pada bongkahan kayu rongsokan dekat rumah pelaku,” ucapnya.

Baca juga: Massa di Pamekasan Rusak Cafe dan Bakar Gudang Miras

Albertus menjelaskan, mobil adalah milik tetangga K yang saat ini berprofesi sebagai anggota TNI aktif.

“Profesinya TNI dan masih aktif, pemilik mobil yang dirusak. Pemilik mobil memarkirkan di halaman rumah K, karena halaman rumahnya tidak cukup,” jelas dia.

Diketahui bahwa utang dari K kepada teman ND sudah lunas dan pelaku melakukan perusakan atas inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan rekannya.

“Pinjaman personal, pelaku inisiatif menagih dan tidak bertemu dengan yang ditagih lalu melakukan aksi tersebut,” kata Albertus.

Menurut dia, dalam melakukan penagihan ini pelaku mengaku tidak mendapatkan imbalan apa-apa dari rekannya, karena penagihan dilakukan atas inisiatif sendiri.

Korban yakni ES mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 8 juta.

Atas perbuatannya, pelaku ND dikenakan Pasal 363 yaitu pencurian dengan pemberatan dan 404 perusakan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Sebulan Jelang Idul Adha, Pasar Hewan di Gunungkidul Diserbu Peternak

Sebulan Jelang Idul Adha, Pasar Hewan di Gunungkidul Diserbu Peternak

Yogyakarta
Remaja yang Hilang di Sungai Progo Ternyata Ingin Menyelamatkan Temannya

Remaja yang Hilang di Sungai Progo Ternyata Ingin Menyelamatkan Temannya

Yogyakarta
Ikut Geladi Bersih Pelantikan, Dua Pejabat Ini Diduga Bakal Isi Kursi Pj Kepala Daerah di DIY

Ikut Geladi Bersih Pelantikan, Dua Pejabat Ini Diduga Bakal Isi Kursi Pj Kepala Daerah di DIY

Yogyakarta
Pungli di Lapas Cebongan Sleman, Seorang Pejabat Diduga Jual Beli Kamar Tahanan

Pungli di Lapas Cebongan Sleman, Seorang Pejabat Diduga Jual Beli Kamar Tahanan

Yogyakarta
Tedhak Siten, Tradisi Turun Tanah yang Penuh Makna dan Harapan

Tedhak Siten, Tradisi Turun Tanah yang Penuh Makna dan Harapan

Yogyakarta
Bus 'Study Tour' SMPN 3 Depok Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Semua Siswa Selamat

Bus "Study Tour" SMPN 3 Depok Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Semua Siswa Selamat

Yogyakarta
Gagal Menyalip, Remaja 15 Tahun Tewas Ditabrak Avanza

Gagal Menyalip, Remaja 15 Tahun Tewas Ditabrak Avanza

Yogyakarta
Sejumlah Wilayah di Yogyakarta Tak Ada Sekolah Negeri, Disdikpora Berlakukan Zonasi Daerah

Sejumlah Wilayah di Yogyakarta Tak Ada Sekolah Negeri, Disdikpora Berlakukan Zonasi Daerah

Yogyakarta
UGM, Prof Gesang, dan Pengembangan Pesawat Tanpa Awak...

UGM, Prof Gesang, dan Pengembangan Pesawat Tanpa Awak...

Yogyakarta
Habis Masa Jabatannya, Dua Pj Kepala Daerah di DIY Bakal Diganti

Habis Masa Jabatannya, Dua Pj Kepala Daerah di DIY Bakal Diganti

Yogyakarta
Memancing, Remaja asal Bantul Hanyut di Sungai Progo

Memancing, Remaja asal Bantul Hanyut di Sungai Progo

Yogyakarta
Shoka Bukit Senja di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Shoka Bukit Senja di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

Yogyakarta
Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com