Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulus S1 Tak Wajib Skripsi, Dewan Pendidikan DIY: Ide Lama, Sebelumnya Namanya TABS

Kompas.com - 30/08/2023, 16:32 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan riset dan Teknologi (kemendikbudristek) Nadiem Makarim tidak mewajibkan mahasiswa S1 untuk membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.

Aturan itu tertuang dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Peraturan ini diluncurkan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, pada Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Mahasiswa S1 Tak Wajib Skripsi, Unnes: Tugas Akhir dalam Bentuk Lain Tidak Menurunkan Kualitas

Terkait hal ini Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut lulus S1 tanpa membuat skripsi bukanlah hal baru. Sebelum disampaikan Nadiem, aturan ini dulunya bernama tugas akhir bukan skripsi (TABS).

“Ide-ide itu sudah lama, sebelumnya namanya TABS. Hanya itu dulu tidak populer, yang populer kan skripsi. Sekarang diangkat lagi oleh mas menteri (Nadiem),” ujar Ketua Dewan Pendidikan DIY, Sutrisna Wibawa saat dihubungi, Rabu (30/8/2023).

Meski skripsi tak wajib, dia mengatakan mahasiswa harus mengerjakan karya lain sebagai syarat kelulusan. 

“Sebenarnya intinya ekuivalensi jadi karya lain yang disetarakan kemampuan akademiknya . Jadi bagi mahasiswa yang kesulitan skripsi boleh membuat karya inovatif atau yang ditentukan oleh perguruan tinggi dan disetujui oleh senat akademik,” jelas dia.

Kebijakan baru terkait skripsi itu tidak dipermasalahkan bagi Dewan Pendidikan DIY. Pasalnya hal ini membuat mahasiswa memiliki pilihan. Selain itu tidak akan mempengaruhi kualitas lulusan mahasiswa kedepannya.

“Sebelum ada aturan ini kan semua harus skripsi sehingga karya yang inovatif dipermak dijadikan skripsi. Nah, kalau sekarang enggak perlu. Tidak perlu disusun seperti sistematika skripsi yang dulu kan dipaksakan sistematika skripsi, sekarang kan tidak,” Jelas Sutrisna.

Namun kebijakan penghapusan skripsi ini juga harus dibarengi dengan pemenuhan standar nasional oleh pihak perguruan tinggi. Karya inovatif untuk menggantikan skripsi juga harus sesuai dengan standar pendidikan tinggi secara nasional.

“Standar nasional harus dicapai oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi diberi keleluasaan menyesuaikan dengan visi misi perguruan tinggi sehingga ada standar perguruan tinggi. Sejak dulu seperti itu ada standar nasional dan standar perguruan tinggi,” jelasnya.

Baca juga: Mahasiswa S1 Tidak Wajib Skripsi, Ini Kebijakan Baru dari Mendikbud

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa yang sedang mengambil S1 atau D4 tidak lagi wajib mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan. Asalkan, prodi mahasiswa yang bersangkutan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sudah sejenis.

Mahasiswa yang kurikulumnya berbasis proyek syarat lulus kuliah bisa membuat prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya. Tugas akhir ini juga dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.

Aturan itu tertuang dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan ini diluncurkan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, pada Selasa (29/8/2023).

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa bentuk prototipe dan proyek. Bisa bentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," ujar Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com