Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Masuk Wisata Pantai Gunungkidul Akan Naik Tahun 2024, Ini Rinciannya

Kompas.com - 23/08/2023, 07:30 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPRD Gunungkidul, DI Yogyakarta, memastikan akan ada kenaikan retribusi masuk ke destinasi wisata pantai pada tahun 2024 mendatang. Kenaikan ini menyusul batalnya penggunaan tarif per kawasan. 

Pemerintah dan DPRD juga sudah menyepakati rancangan peraturan daeran (raperda) tentang pajak dan retribusi daerah. 

"Sudah ada kesepakatan draf raperda Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dengan bupati Gunungkidul," kata Ketua Pansus Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Sumaryanta kepada wartawan di Gunungkidul, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Tarif Tol Ngawi-Kertosono Naik Mulai 20 Agustus 2023

Adapun kenaikan kawasan wisata Pantai Baron, tarif saat ini sebesar Rp 10.000 yang di dalamnya termasuk asuransi Rp 500 per orang, akan naik menjadi Rp 15.000 per orang.

Diketahui kawasan pantai Baron meliputi, Pantai Buluk, Pantai Ngrawe, Pantai Kukup, Pantai Porok, Pantai Nglolang, Pantai Sepanjang, Pantai Sanglen, Pantai Watu Kodok, dan Pantai Drini. 

Lalu Pantai Watu Bolong, Pantai Widodaren, Pantai Sarangan, Pantai Krakal, Pantai Slili, Pantai Sadranan, Pantai Ngandong, Pantai Sundak Barat, Pantai Sundak Timur, Pantai Somandeng, Pantai Pulang Sawal, Pantai Trenggole, hingga Pantai Watulawang.

Kawasan Pantai Wediombo, Pantai Siung, Pantai Ngobaran, Pantai Gesing dan Pantai Timang, tarif yang berlaku sekarang termasuk asuransi Rp 500, sebesar Rp 5.000 per orang. Tahun depan naik menjadi Rp 8.000 per orang.

Kenaikan juga terjadi di kawasan Pantai Wediombo, Pantai Siung, Pantai Ngobaran, Pantai Gesing dan Pantai Timang, tarif yang berlaku sekarang termasuk asuransi Rp 500, sebesar Rp 5.000 per orang. Lalu tahun depan naik menjadi Rp 8000 per orang.

Sementara retribusi wisata Pok Tunggal yang meliputi Pantai Seruni dan Watunene dengan tarif Rp 8.000 per orang. Namun ada kawasan pantai yang tidak naik, yakni kawasan Pantai Siung dan Ngedan tetap sama dengan nominal Rp 5.000 per orang.

Sumaryanta mengatakan, adanya pembatalan tarif per kawasan karena dikhawatirkan akan terjadi kebocoran lebih tinggi. Akhirnya disepakati penarikan seperti saat ini, namun ada kenaikan harga.

Salah satunya di kawasan pantai Baron, yang banyak dikunjungi wisatawan.

"Jika pemkab ingin mengoptimalkan pendapatan maka harus dengan langkah-langkah yang tepat," kata Sumaryanta.

Baca juga: Patok Tarif Parkir Rp 15.000 di Bawah Jembatan Ampera, Residivis Ditangkap

Sekda Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta membenarkan pembatalan rencana satu destinasi satu retribusi sebelumnya.

"Penarikan retribusi wisata masih per kawasan, bukan per destinasi. Memang ada penyesuaian tarif," kata dia.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana mengatakan kesepakatan kenaikan tarif retribusi wisata khususnya pantai sudah ada draf Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Sesuai dengan instruksi dalam Undang-Undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, pemberlakukan baru mulai awal Januari 2024.

"Untuk berlakunya tahun depan, atau awal Januari 2024. Untuk saat ini tarifnya masih sama," kata Oneng. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com