Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

161 Bacaleg DPRD DIY Tak Memenuhi Syarat, Dokumennya Dinilai Tidak Valid

Kompas.com - 10/08/2023, 23:39 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 161 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD di Daerah Istimewa Yogyakarta dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS).

"Untuk bacaleg DIY yang TMS ada sebanyak 161 dari total 819 bacaleg," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ahmad Shidqi, saat dihubungi, Kamis (10/8/2023).

Ahmad menambahkan, mayoritas bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dokumen tidak valid dari pihak luar.

Baca juga: 121 Bacaleg Kabupaten Blitar Masih Belum Penuhi Syarat Administrasi meski Ada Masa Perbaikan

Ia mencontohkan dokumen tidak valid dari pihak luar seperti legalisasi ijazah, surat keterangan pengadilan, dan surat keterangan kesehatan dari rumah sakit.

"Kami beri kesempatan sampai tanggal 11 Agustus, silakan kalau ada caleg dan parpol memperbaiki," kata dia.

Daftar kekurangan itu telah disampaikan kepada parpol pengusung masing-masing bacaleg.

Lanjut dia, KPU DIY akan segera memproses hasil perbaikan dari bacaleg yang dinyatakan tak memenuhi syarat. Kemudian dalam waktu satu minggu KPU DIY akan mengumumkan bacaleg sementara.

"Pada 18 Agustus kami umumkan daftar calon sementara itu," ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut ada 83,84 persen bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI yang dokumennya dinyatakan memenuhi syarat. Hal tersebut berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan.

"Ada 83,84 persen bacaleg yang dokumen pencalonannya dinyatakan memenuhi syarat," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

"Dari bacaleg yang diajukan oleh 18 parpol peserta pemilu dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 14,93 persen bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya lagi.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 996 Tahun 2023, dokumen bacaleg yang berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat diganti.

Menurut Idham, penggantian itu dilakukan pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 6-11 Agustus 2023.

Selain itu, terdapat 1,23 persen bacaleg DPR RI yang data pencalonannya dihapus atau tidak diajukan kembali ke dalam daftar bacaleg oleh partai politik (parpol).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Yogyakarta
Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Yogyakarta
Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk 'Study Tour'

Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Yogyakarta
Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar 'Study Tour' Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar "Study Tour" Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Yogyakarta
Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Yogyakarta
DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Yogyakarta
Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com