KULON PROGO, KOMPAS.com – Pengendara motor tewas setelah menabrak pagar kantor Kepolisian Sektor Galur di jalan Brosot – Nagung, Pedukuhan Pulo, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengendara itu Sapto Ari Wibowo (46) asal Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Baca juga: Tabrak Lari di Gladak Kota Solo, Sepeda Motor Ditabrak Mobil hingga Terpental
Kondisi korban sempat kritis dan sadar diri setelah menabrak pagar Polsek tersebut.
“Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) via pesan singkat, Kamis (10/8/2023).
Sapto mengendara Honda Blade AB 5483 FH melaju dari timur ke barat di Jalan Brosot – Nagung itu, Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Pemotor oleng saat melintas depan Polsek Galur.
Motor tidak terkendali lantas menabrak tiang dinding pagar Polsek.
Baca juga: Tak Kuat Menanjak di Jalan Tol Makassar, Truk Kontainer Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling
Motor pecah akibat tabrakan, seperti lampu dan spion pecah. Shock depan juga sampai bengkok karena kerasnya tabrakan.
“Kecelakaan lalu lintas tunggal,” kata Novi.
Korban mengalami tidak sadar. Ambulans tiba dan segera mengirimnya ke RSU Rizki Amalia di Lendah. Karena kritis, korban dirujuk ke RSUD Wates.
Namun, korban meninggal dunia tidak lama kemudian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.