Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolos Kerja, Seorang ASN di Gunungkidul Dipecat, Dua ASN Lakukan Pelecehan Seksual Diturunkan Pangkatnya

Kompas.com - 11/07/2023, 10:46 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Gunungkidul, DI Yogyakarta, Sunaryanta kembali pecat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut. Dua pegawai lainnya diturunkan pangkatnya karena melakukan pelecehan seksual.

"Pelanggaran disiplin hari ini yang saya tindak ada tiga. Satu saya pecat, dua kita turunkan pangkatnya," kata Sunaryanta ditemui di kantor Pemkab Gunungkidul, Selasa (11/7/2023).

Dikatakannya, pihaknya seringkali mengingatkan agar ASN menjadi contoh pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu pihaknya meminta memaksimalkan pelayanan.

Baca juga: Cek Profil Istri ASN yang Masuk Radar Seleksi Sekda Solo, Gibran: Harus Rajin dan Tidak Hedon

Dirinya tidak segan untuk menindak ASN yang melanggar disiplin. Contohnya, Selasa pagi dalam rapat ada beberapa ASN yang telat datang tidak diperbolehkan masuk ke ruangan.

"Saya sejak awal sampaikan terlambat tidak usah ikut sekalian, pembelajaran bagi kita semua. Kita semua sudah bagus, hanya ada satu dua (tidak disiplin) siapapun, dari yang kecil-kecil begini," kata Sunaryanta.

Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan menjelaskan, AN oknum dari instansi Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul.

Sesuai dengan PP 94 tahun 2021, PNS yang lebih dari sepuluh hari berturut-turut tidak masuk kerja diberhentikan dengan hormat. Kalau secara akumulasi 28 hari kerja tidak masuk bisa diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri.

AN juga pernah mengaku sakit dan saat pemeriksaan dari tim dokter ternyata masih sehat. Selain itu, dalam absen online masuk kerja, dan saat dicari ternyata tidak ada di kantornya.

"Kebetulan sudah kita panggil dua kali yang bersangkutan tidak hadir. Sudah pernah dijatuhi hukuman disiplin penurunan pangkat tahun 2018 kasus yang sama," kata Sunawan

AN tidak bisa menerima pensiun karena usianya belum genap 50 tahun, dan masa kerjanya kurang dari 25 tahun.

Sementara itu dua orang ASN diturunkan pangkatnya karena melakukan pelecehan seksual anak SMK yang sedang magang. Adapun di antaranya DDN di salah satu Puskesmas di Kapanewon Playen, dan ND pegawai salah satu kantor di Kapanewon Saptosari.

"Keduanya sama, dengan anak PKL nyenggol-nyenggol kemudian dilaporkan pada atasannya. Kebetulan tidak melaporkan di ranah hukum. Kalau yang puskesmas sempat dilaporkan hukum tetapi ditarik kembali," kata dia.

Baca juga: Banyak ASN Mangkir Apel Pertama Setelah Libur ldul Adha, Wabup Garut Marah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com