YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Sleman terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang dikucurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk Kabupaten Sleman tahun 2020 lalu.
Sampai saat ini sudah ada sekitar 70 orang saksi yang dimintai keterangan.
"(Yang sudah diperiksa) sekitar 70 orang saksi," ujar Kasi Pidsus Kejari Sleman Triskie Narendra saat dihubungi Kompas.com melalui chat WhatsApp (WA), Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Kejari Gresik Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,3 Miliar
Triskie menyampaikan sekitar 70 orang saksi yang sudah diperiksa tersebut pihak penerima hibah. Selain itu juga dari Dinas Pariwisata Sleman.
Terkait kemungkinan ada penambahan saksi yang akan dimintai keterangan, Triskie mengatakan saat ini masih dalam pembahasan tim dari Kejaksaan Negeri Sleman.
Menurut Triskie, saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pengumpulan alat bukti.
"Alat buktinya dikumpulkan dulu, baru ke kerugiannya," jelasnya.
Baca juga: 3 Pengurus Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sleman melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang dikucurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk Kabupaten Sleman tahun 2020 lalu.
Saat ini Kejari Sleman telah meminta keterangan 10 orang terkait hal tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Sleman Ko Triskie Narendra membenarkan saat ini sedang menangani perkara dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.
Triskie Narendra menyampaikan proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Sleman terkait dengan perkara dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman ini dilakukan sejak awal 2023.
Saat ini Kejaksaan Negeri Sleman masih dalam proses menggali fakta-fakta. Kejari Sleman juga telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan.
"Tahap penyelidikan, lebih kurang 10 (orang) yang sudah diperiksa," tegasnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid menjelaskan, hal itu terkait Dana Hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2020.
Ishadi Zayid mengatakan pagu anggaran dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk Kabupaten Sleman Rp 68,5 miliar.