Salin Artikel

Kejari Periksa 70 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Sleman terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang dikucurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk Kabupaten Sleman tahun 2020 lalu.

Sampai saat ini sudah ada sekitar 70 orang saksi yang dimintai keterangan.

"(Yang sudah diperiksa) sekitar 70 orang saksi," ujar Kasi Pidsus Kejari Sleman Triskie Narendra saat dihubungi Kompas.com melalui chat WhatsApp (WA), Jumat (16/6/2023).

Triskie menyampaikan sekitar 70 orang saksi yang sudah diperiksa tersebut pihak penerima hibah. Selain itu juga dari Dinas Pariwisata Sleman.

Terkait kemungkinan ada penambahan saksi yang akan dimintai keterangan, Triskie mengatakan saat ini masih dalam pembahasan tim dari Kejaksaan Negeri Sleman.

Menurut Triskie, saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pengumpulan alat bukti.

"Alat buktinya dikumpulkan dulu, baru ke kerugiannya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sleman melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang dikucurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk Kabupaten Sleman tahun 2020 lalu.

Saat ini Kejari Sleman telah meminta keterangan 10 orang terkait hal tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Sleman Ko Triskie Narendra membenarkan saat ini sedang menangani perkara dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.

Triskie Narendra menyampaikan proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Sleman terkait dengan perkara dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman ini dilakukan sejak awal 2023.

Saat ini Kejaksaan Negeri Sleman masih dalam proses menggali fakta-fakta. Kejari Sleman juga telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

"Tahap penyelidikan, lebih kurang 10 (orang) yang sudah diperiksa," tegasnya.

Ishadi Zayid mengatakan pagu anggaran dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk Kabupaten Sleman Rp 68,5 miliar.

Pencairan dana hibah oleh Kemenkeu dalam dua tahap.

Tahap pertama pada tanggal 23 November 2020 sebesar Rp 34,2 miliar. Tahap kedua pencairan pada 23 Desember 2020 sebesar Rp 15,4 miliar. Sehingga dari pagu Rp 68,5 miliar, total yang ditransfer dari Kemenkeu ke rekening kas Kabupaten Sleman sebesar Rp 49,7 miliar.

Peruntukannya adalah untuk industri pariwisata sebesar 70 persen yakni hotel dan restoran. Kemudian 28,5 persen untuk sosialisasi dan implementasi program CHSE ( Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability).

Selain itu, 28,5 persen itu salah satunya untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan pada 40 usaha pariwisata, hotel, restoran, destinasi wisata, karaoke dan spa.

"Kemudian 1,5 persen itu untuk biaya operasional pelaksanaan hibah, dan review APIP," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid dalam jumpa pers, Kamis (9/02/2023).

Pencairan dana hibah harus untuk industri pariwisata harus memenuhi syarat-syarat. Misalnya hotel dan restoran yang tertip membayar pajak pada tahun 2019. Kemudian hotel dan restoran yang memiliki TDUP (tanda daftar usaha pariwisata), memiliki IUMK yang masih berlaku. Selain itu hotel dan restoran yang masih berdiri dan beroperasi hingga pelaksanaan hibah pariwisata sampai dengan bulan Agustus 2020.

Total yang dicairkan untuk hotel dan restoran sebesar Rp 27,5 miliar. Ada sebanyak 92 hotel dan 45 restoran yang menerima dana hibah tersebut.

Dari yang ditransfer Kemenkeu ke rekening kas Kabupaten Sleman sebesar Rp 49,7 miliar itu, untuk 244 kelompok desa wisata sebesar Rp 17,1 miliar.

"Ini pencairanya langsung, dari rekening kas daerah ke rekening masing-masing penerima. Tidak ada yang mampir ke Dinas Pariwisata atau di manapun. Jadi transfernya dari BKAD langsung ke kelompok itu," tegasnya.

Kemudian untuk empat kali sosialisasi dan implementasi program CHSE, lima kali bimbingan teknis program CHSE dan pengawasan penerapan protokol kesehatan sebesar Rp 177,9 juta. Sedangkan untuk biaya operasional pelaksanaan hibah dan review APIP Rp 921,3 juta.

Dari total sejumlah Rp 49,7 miliar yang ditransfer ke kelompok desa wisata, hotel, restoran dan belanja operasional realisasinya sebesar Rp 45,8 miliar. Sehingga ada sisa dana yang ditransfer dari Kemenkeu ke rekening kas daerah Kabupaten sebesar Rp 3,8 miliar.

"Sisa dana ini sudah ditransfer dikembalikan ke rekening kas umum negara. Jadi clear, sudah dikembalikan," tegasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/16/125153978/kejari-periksa-70-saksi-dugaan-korupsi-dana-hibah-pariwisata-di-sleman

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com