Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pensiunan Usia 64 tahun di Sleman Diduga Cabuli 11 Anak

Kompas.com - 05/06/2023, 22:50 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pria berinisial R (64) warga Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman diduga melakukan aksi pencabulan.

Ada 11 anak berusia 5 tahun sampai 10 tahun yang menjadi korban aksi bejat pelaku.

"Polda DIY khususnya Ditreskrimum sedang melakukan penyidikan terhadap kasus pencabulan anak yang mana korban ada 11 orang anak yang berusia 5 sampai 10 tahun," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan 12 Siswi dan Ditahan

Terduga pelaku pencabulan berinisial R warga Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Terduga pelaku merupakan seorang pensiunan.

Aksi pencabulan tersebut terjadi sejak 2020 sampai dengan 2023.

"Pelaku adalah pensiunan yang mana perbuatan tersebut dilakukan sejak tahun 2020-2023 di TKP (tempat kejadian perkara) rumah pelaku," ungkapnya.

Baca juga: 12 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji AR di Bandung, Polisi Buka Posko Pengaduan

Nuredy menjelaskan modus pelaku adalah mengajak para korban ke rumahnya. Agar korban mau diajak ke rumahnya, pelaku menjanjikan akan memberikan uang jajan.

"Dijanjikan uang jajan atau buah-buahan dengan memberikan uang sejumlah bervariasi yaitu antara Rp 2.000 sampai Rp 10.000 sehingga anak tersebut mau diajak ke rumah pelaku dan kemudian pelaku melakukan pencabulan," jelasnya.

Perbuatan pelaku terungkap setelah seorang korban mengadu kepada orangtuanya. Korban bercerita tentang apa yang dialaminya.

"Satu anak mengadu kepada orangtuanya, menceritakan peristiwa yang dialaminya dan ternyata di sekeliling tempat pelaku banyak anak-anak yang mengalami peristiwa serupa," ucapnya.

 

Orangtua korban yang mengetahui anaknya menjadi korban, lantas mendatangi rumah terduga pelaku. Mereka datang untuk meminta pertanggungjawaban terduga pelaku.

"Orangtua para korban mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban dan kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda DIY," ungkapnya.

Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial R (64) warga Kapanewon Kalasan.

"Melakukan penahanan terhadap tersangka dan mengenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ucapnya.

Nuredy mengungkapkan, saat ini masih proses penyidikan. Berkas dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Tersangka dalam penahanan di Polda DIY dan kemudian berkas dalam waktu tidak terlampau lama akan kami limpahkan ke kejaksaan untuk diproses selanjutnya di persidangan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Yogyakarta
Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Yogyakarta
Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk 'Study Tour'

Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Yogyakarta
Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM,  Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM, Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com