Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah 2 Kali Dipenjara karena Mencuri Tabung Gas dan Ayam, Pria Ini Ditangkap Lagi Usai "Nyolong" Sepeda Gunung

Kompas.com - 04/05/2023, 12:32 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Seorang pria setengah baya mengaku sudah berulang kali mencuri di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. S (51), warga Kapanewon Lendah, Kulon Progo, itu menyebut barang yang pernah dicurinya, mulai dari tabung gas, ayam hingga beberapa sepeda onthel.

Semua barang yang dicuri S milik tetangga. Dia juga mengenal pemiliknya.

“Mencuri tabung gas, sepeda onthel, ayam. Di satu dusun. Iya (milik tetangga sendiri),” kata S, Kamis (4/5/2023).

Ia menjual semua barang curian itu, dengan alasan untuk menambah uang makan sehari-hari. Upah yang diterima dari bekerja sebagai kuli bongkar muat buah di Pasar Gemah Ripah Gamping, dirasa tidak cukup. 

Baca juga: Jukir di Makassar Nyambi Jadi Pencuri Motor, Sasarannya Kos Mahasiswa

Pria bertubuh kecil ini pun mencuri lagi sebagai jalan pintas mendapat uang. Terlebih mencuri ini memang sudah pernah dilakukannya setelah menikah.

“Saya tidak punya pekerjaan tetap. Di samping itu saya tidak punya keluarga, bermaksud untuk cari tambahan,” kata S.

“Saya pisah dari istri sejak lama. Kedua orangtua sudah meninggal. (Sedangkan) saudara jauh di Kalimantan,” kata S.

Perbuatan ini sebenarnya mengakibatkan S pernah dua kali dipenjara. Namun, penjara tidak membuatnya jera.

S kembali dilaporkan karena mencuri sepeda gunung warna hitam produksi 2006 di sebuah masjid Lendah pada Rabu (14/12/2022) pukul 04.00 WIB. Sepeda milik Safran (60) tetangganya S itu dicuri saat sedang shalat subuh.

Safran rajin mengikuti shalat berjamaah di masjid. Ia datang mengendara sepeda gunung dan memarkirnya di sisi Utara dari masjid.

“Usai shalat berjamaah, ia bermaksud pulang namun sepedanya sudah tidak ada,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Rahmat Darmawan.

Safran melaporkan kehilangan ini ke Polsek Lendah. Polisi mencurigai S sebagai pelaku pencurian. Dugaan itu mengingat S pencuri kambuhan. Selain itu S selalu nekat mencuri barang milik tetangga sendiri.

Baca juga: Video Viral 2 Emak-Emak Menangis Saat Tepergok Curi Kue Lebaran di Pasuruan

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menemukan S tengah nongkrong di warung kopi Gamping.

“Dia itu sebelum berurusan dengan polisi pernah mencuri ayam di Lendah. Maka, timbul kecurigaan dan akhirnya dia mengakui pencurian sepeda ini,” kata Rahmat.

Kebetulan sepeda belum sempat dijual. Polisi menyita barang bukti itu dari tangan S.

Polisi lantas menjerat pelaku dengan pasal Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancamannya lima tahun penjara.

Rahmat mengingatkan warga agar lebih hati-hati dan waspada dalam meletakkan atau menyimpan barang. Kehati-hatian meminimalisir potensi kejahatan. Seperti halnya sepeda yang dicuri S, warga sebaiknya memberi pengaman ganda pada sepeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com