Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Disalip Truk, Pengemudi Mobil Keluarkan Air Soft Gun dan Pukul Kernet

Kompas.com - 02/05/2023, 18:24 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

 

KULON PROGO, KOMPAS.com – Kesal mobilnya disalip, pemuda pengemudi Honda Mobilio menonjok sopir dan kernet truk di jalan Wates – Purworejo wilayah Kalurahan Demen, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

RP, pemuda 33 tahun asal Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, tidak hanya main tonjok, tapi juga mengeluarkan pistol air soft gun untuk memukul kening salah satu korbannya.

Baca juga: Demi Cukupi Kebutuhan 3 Anak, Seorang Ayah Nekat Jadi Begal Bersenjata Air Softgun

Polisi menciduk RP karena perbuatannya itu.

“Pelaku ditangkap di rumahnya di Berbah, Sleman,” kata Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Rahmat Darmawan, Selasa (2/5/2023).

RP naik pitam hanya karena Mobilio-nya disalip oleh truk yang dikemudi ELK, Selasa (17/4/2023) pukul 11.14 WIB. RP mengejar dan menghentikan truk, turun dari mobil dan adu mulut dengan ELK.

RP mengakhiri adu mulut dengan tinjuan ke muka sopir truk. Tak hanya itu, RP juga mengarah ke pintu kabin sebelah kiri dan adu mulut dengan MHRP (25), kernet truk.

RP membuka paksa pintu kabin truk, bahkan  memukul kening si kernet pakai pistol hingga sobek berdarah.

RP lantas pergi begitu saja dengan Mobilio abu-abu metaliknya sambil satu kali menembak air soft gun ke kabin truk.

“Pelaku meninggal korban ke Purworejo,” kata Rahmat.

Baca juga: Bukan Senpi, Pelaku Penembakan Linmas Dipastikan Pakai Air Soft Gun

Kernet sempat merekam semua aksi main hakim itu. Dalam videonya yang tersebar di dunia maya, sopir kernet ini mengira pemuda berpistol itu aparat.

Polisi akhirnya bisa menangkap RP di rumahnya di Berbah, dua hari kemudian. Dari rumah itu, polisi menyita pistol angin jenis Baretta M961 kaliber 6 mm.

Ada pula magasin isi delapan butir gotri atau peluru air soft gun, satu kantong plastik isi amunisi, kardus tabung gas CO2, satu kartu tanda anggota klub menembak, surat menyimpan dan SK Kemenkumham, tas selempang hitam.

Pemuda ini mengaku khilaf atas perbuatan itu. Ia  menyesal.

Ia merasa kesal disalip, lantas mencoba mendahului truk sehingga terpaksa mengambil jalur terlalu ke kanan dan hampir terjadi kecelakaan.

“Saya buang ke kanan sehingga hampir kecelakaan, kemudian terjadi perkelahian ini,” kata RP.

Ia mengaku penggemar olahraga menembak pistol angin sejak 2015. Ia membeli pistol itu di sebuah klub menembak dan berlatih di Tasikmalaya dan Bogor.

Selama ini, pistol hanya untuk olahraga. Namun, ia malah mengeluarkan senjata itu saat tidak bisa mengatasi amarah diri sendiri.

“Saya bawa pas saat itu,” kata RP.

Polisi lantas menjerat RP dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP atau Pasal 335 ayat 1 e KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com