Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Komplotan Mucikari "Online" Gaet Korban untuk Dijadikan PSK, Diberi Pinjaman Uang agar Merasa Utang Budi

Kompas.com - 14/04/2023, 22:38 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan mucikari online ditangkap Satreskrim Polresta Yogyakarta. Modus komplotan tersebut dalam merekrut korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) adalah dengan menawarkan pinjaman.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan tawaran pemberian pinjaman diberikan kepada para korban sebelum dipekerjakan sebagai PSK.

"Modus dari pelaku di mana korban dijadikan PSK, korban direkrut para tersangka dengan menawarkan pinjaman berupa uang maupun dibelanjakan," ujar dia, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Komplotan Muncikari Online di Yogyakarta Ditangkap, Berawal dari Laporan Adanya Anak yang Tak Pulang Selama 3 Hari

Dia mengatakan dengan memberikan korban pinjaman, para korban merasa berutang budi kepada para tersangka ini.

"Korban merasa ada utang budi. Itu lah cara mereka untuk mengikat supaya para korban mempunyai utang agar untuk bisa membayar atau mengembalikan uang dari pelaku tersebut," beber dia.

Korban dari komplotan ini berjumlah tujuh orang yakni AR (15), AT (17), AS (16), DN (16), HM (16), SOR (18), RR (36).

Dalam melakukan perekrutan komplotan mucikari online ini kebanyakan menyasar perempuan dari luar Kota Yogyakarta, dan yang mengalami putus sekolah.

"Korban berasal dari berbagai kota yang bisa direkrut. Korbannya adalah anak-anak yang putus sekolah. Per hari rata-rata keuntungan Rp 1 juta," ucap dia.

Otak utama dari komplotan ini adalah WD dan PNY yang merupakan suami istri secara siri. Menurut WD korban direkrut dengan cara diberi uang dan dibelanjakan.

"Dikasih uang, ya mereka katanya untuk kebutuhan keluarga ya kita kasih uang dulu, sesuai permintaan mereka sendiri, ya misalnya untuk ngirim orang tua ya Rp 500-1 juta," katanya.

Tiap hari korban mendapatkan tamu sebanyak 3 sampai dengan 5 kali dengan tarif satu kali kencan Rp 200.000 untuk satu jam.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta membongkar praktik prostitusi online dengan korban anak di bawah umur. Pembongkaran praktik prostitusi ini berawal saat polisi yang menerima laporan dari masyarakat, yang anaknya tidak pulang selama 3 hari.

Baca juga: Dua Mucikari yang Menjajakan Gadis 14 Tahun Via MiChat Ditangkap

Dari laporan tersebut Satreskrim Polresta Yogyakarta mulai melakukan pemeriksaan terhadap orangtua anak. Kemudian menemukan adanya tindak pidana mucikari dan perlindungan anak.

"Mendasari informasi tersebut dari Satreskrim melakukan penangkapan di hotel yang ada di Ngemplak, Sleman. Diamankan ada 5 tersangka, yaitu WD (35), PNY (34), DDK (38), FAN (23), AH (23)," jelas Archye saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Jumat (15/4/2023).

Lanjut Archye tiap-tiap tersangka memiliki peran masing-masing pertama adalah WD yang bertugas merekrut wanita penghibur atau pekerja seks komersial (PSK).

Lalu PNY bertugas sebagai mucikari atau germo sekaligus sebagai PSK, DDK  berperan sebagai operator aplikasi Michat serta Facebook dan sebagai administrasi keuangan, FAN dan AH operator aplikasi Michat dan Facebook serta bertugas mencari tamu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com