Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih Pamit Beli Rokok, Pria Ini Curi dan Hendak Gadaikan Motor Orang yang Memberinya Pekerjaan

Kompas.com - 12/04/2023, 06:20 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Aksi nekat dilakukan SR (35), warga Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah malah tega menggelapkan motor milik pemberi kerja di Panggang, Gunungkidul, DI Yogyakarta, dan hendak digadaikan. 

Kapolsek Panggang AKP Anang Prastawa menyampaikan, kejadian ini bermula saat WRD (55), warga Bolang, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, ditemui pelaku untuk meminta pekerjaan menjadi nelayan Jumat (7/4/2023) pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Larang ASN dan P3K Gadaikan SK untuk Jaminan Utang Bank, Wali Kota Madiun: Kalau Nekat, Saya Pecat

Saat itu, WRD juga membutuhkan nelayan. "Akhirnya pelaku diterima bekerja di tempat korban," kata Anang dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (11/4/2023). 

Saat korban akan pulang, tersangka juga ikut dengan alasan mau mandi. Pelaku meminta izin meminjam motor jenis matik milik korban untuk untuk membeli rokok.

Setelah 30 menit, tersangka ternyata tidak kembali ke rumah korban. 

"Saat dihubungi nomor pelaku juga tidak aktif dan itu membuat korban sadar jika sudah jadi korban penggelapan," kata dia.

Anang mengatakan, WRD mendapat informasi jika sepeda motornya berada di sekitar Cilacap, Jawa Tengah. Korban menerima informasi jika sepeda motornya akan digadaikan. 

Korban meminta tolong kepada temannya yang tinggal di Cilacap untuk bertransaksi dengan pelaku.

WRD meminta temannya untuk mengulur waktu agar lama saat bertransaksi. Sebab, korban ingin menuju ke Cilacap. 

"Korban langsung menuju salah satu toko jejaring untuk transaksi motor," kata dia. 

Pelaku datang dengan mengendarai motor milik korban. WRD yakin yang datang adalah pelaku dan itu motornya maka langsung diamankan korban. 

"Korban dan rekannya membawa pelaku ke Polsek Panggang untuk diserahkan," kata Anang. 

Pelaku disangkakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. "Untuk ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara," kata dia.

Baca juga: Gadaikan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Dicopot dari Jabatan Ketua DPD Golkar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com