YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan CA (50), warga Cirebon, Jawa Barat, karena diduga memerkosa perempuan berkebutuhan khusus, di sebuah rumah di Kapanewon Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta. Rabu (5/4/2023).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menyampaikan, kejadian dugaan kekerasan seksual terhadap RW (20) warga Riau yang tinggal di Banguntapan bermula saat ibu korban yakni S (56) pulang dari arisan.
Baca juga: Usai Mabuk Miras, Nenek 63 Tahun di Kapuas Hulu Diperkosa Seorang Pria di Kebun Karet
"Ibu korban pulang ke rumah dan mendapati terdapat sepasang sandal jepit di depan rumah pukul 10.30 WIB," kata Jeffry saat dihubungi melalui telepon Rabu.
Saat ibu korban masuk melihat CA membetulkan celananya, sementera korban sedang menangis sambil menutupi badannya dengan selimut.
"Ibu korban lalu teriak minta tolong ke warga setempat, dan tidak lama pelaku diamankan. Oleh warga selanjutnya menghubungi Polsek Banguntapan," kata Jeffry.
Jeffry mengatakan, untuk saat ini pelaku tengah diperiksa Petugas Polsek Banguntapan.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Manado Tewas Ditenggelamkan, lalu Jenazahnya Diperkosa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.