YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sleman akan menjalankan larangan buka bersama bagi para pejabat pemerintah maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
"Kami dari pemerintah Sleman akan mengikuti imbauan tersebut," katanya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/03/2023).
Kustini menjelaskan surat edaran larangan buka puasa bersama berlaku untuk pejabat seperti gubernur, walikota atau bupati dan ASN.
Baca juga: Sekda Kalbar: Yang Dilarang Itu Buka Bersama Pakai Duit Negara
"Arahannya jelas untuk pejabat dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah serta ASN di masing-masing instansi. Kalau untuk masyarakat bebas, karena biar ekonomi pelaku kuliner juga berputar," ucapnya.
Sebelum adanya surat itu keluar, kata Kustini, Pemkab Sleman sudah berencana untuk melakukan pembukaan tarawih keliling pemerintah yang diawali dengan buka bersama. Namun, agenda tersebut batal dilaksanakan karena adanya surat edaran tersebut.
"Kemarin, (Jum'at) Pemkab seharusnya ada kegiatan buka bersama dilanjutkan dengan terawih bersama. Itu agenda rutin yang biasa dilakukan, tapi akhirnya tidak jadi karena adanya imbauan ini," ungkapnya.
Kustini mengajak para pejabat pemerintah maupun ASN untuk memberikan santunan kepada anak yatim dan duafa yang ada di lingkungan sekitar.
"Karena saat ini pejabat dan ASN dilarang (buka bersama), saya ajak pejabat dan ASN yang ada untuk memberikan santunan kepada anak yatim dan duafa di lingkungan sekitar kita," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.