Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Cagar Budaya di Kulon Progo Bakal Terkena Proyek Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta-YIA, Apa Saja?

Kompas.com - 18/03/2023, 06:35 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Pembangunan jalan tol Solo–Yogyakarta–Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) akan melewati dua cagar budaya di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Cagar budaya itu merupakan sisa-sisa keemasan tambang mangan di masa lalu.

Keduanya, yakni bekas jembatan sebagai jalur rel (kereta) lori dan sumur pencucian mangan di Pedukuhan Kriyan, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon (kecamatan) Kokap.

“Merupakan bagian dari rangkaian penambangan mangan Kliripan,” kata Kepala Bidang Warisan Budaya Kundha Kabudayan (Dinas Kebudayaan) Kulon Progo, Siti Isnaini di ruang kerjanya, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Gapura Cagar Budaya Rusak Ditabrak Bus, Polisi Koordinasi dengan Pihak BST dan Keraton Solo

Jembatan lori dan sumur bagian dari rangkaian pertambangan mangan di masa lalu pada Kalurahan Hargorejo.

Pertambangan masa lalu terpusat di pedukuhan Kliripan, di mana di sana terdapat beberapa lubang penambangan. Jembatan lori dan sumur pencucian mangan sekitar 2,5 Km atau dari tokasi tambang.

Jembatan lori yang ada sekarang berupa struktur jembatan rel melompati kali kecil. Struktur yang tersisa adalah buk berupa pasangan bata berplester dua pasang dan dudukan rel terdiri empat baja profil.

Rel menunjukkan sebagai penunjang transportasi angkutan tambang mangan menuju halte atau stasiun Pakualam di sekitar sana di masa lalu.

Ini juga membuktikan tambang mangan di masa itu sudah dilengkapi alat transportasi.

Sementara, sumur dengan struktur bergaya indis ada di sana tidak jauh dari jembatan lori. Sumur dengan diameter sangat besar itu jadi tempat penampungan pembuangan warga.

Baca juga: Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara, Indarung I Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

Pada masa lalu, mangan dicuci di sana untuk meningkatkan kadar biji mangan, kemudian diangkut lori.

Semua ini sejatinya menunjukan tambang Kliripan mengalami pernah ada pada abad 20.

Kedua cagar budaya masuk dalam Seksi 3 pembangunan jalan tol. Pengembang jalan tol masih terus berkomunikasi dengan Kundha Kabudayan untuk meminimalisir dampak pembangunan pada cagar budaya.

Isna menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga kelestarian cagar budaya agar tidak rusak karena dampak pembangunan. Karenanya, dalam pembangunan ada perlakuan khusus pada cagar budaya agar tetap lestari dan tidak rusak.

Baca juga: Tak Ingin Kejadian Rumah Singgah Bung Karno Terulang, Pemkot Padang Inventaris Semua Cagar Budaya

Termasuk dua cagar budaya di Kriyan sebagai terdampak jalan tol nanti. Sumur pencucian mangan diyakini tidak tertabrak proyek tol secara langsung, tetapi masih berada di area tol. “Strukturnya masih bisa dipertahankan,” kata Isna.

Sementara untuk jalur lori, penggeseran cagar budaya jadi jalan keluar. “Jembatan lori bisa dipindah,” kata Isna.

Isna menerangkan ada banyak kasus pemindahan cagar budaya.

“Misal bangunan atau apa itu bisa dipindah, maka boleh asal tidak merusak bentuk aslinya. Termasuk Jembatan lori, bisa dipindah. Tapi di area sekitar itu. Nanti, tentu ada penjelasan. Penjelasan seperti, (benda) ini sebetulnya terletak di sini tapi terkena proyek lalu pindah ke sini. Rumah juga bisa. Yang penting bentuk asli seperti itu bisa kelihatan,” kata Isna.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tabrak Mobil yang Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas

Tabrak Mobil yang Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Cuaca Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Cuaca Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pernah Dipecat karena 'Nyabu', Mantan Hakim Danu Arman Jadi Analis Perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Pernah Dipecat karena "Nyabu", Mantan Hakim Danu Arman Jadi Analis Perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 19 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 19 Maret 2024

Yogyakarta
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024

Yogyakarta
Dinas PU DIY Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Perbaiki Jalan Godean

Dinas PU DIY Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Perbaiki Jalan Godean

Yogyakarta
Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Yogyakarta
Masuk Permukiman di Gunungkidul, Monyet Ekor Panjang Curi Makanan dan Pukuli Kambing Warga

Masuk Permukiman di Gunungkidul, Monyet Ekor Panjang Curi Makanan dan Pukuli Kambing Warga

Yogyakarta
Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Yogyakarta
Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Yogyakarta
Usai Ikut Aksi 'Kampus Menggugat', Guru Besar UGM Mengaku Terima Pesan Caci Maki

Usai Ikut Aksi "Kampus Menggugat", Guru Besar UGM Mengaku Terima Pesan Caci Maki

Yogyakarta
Jalan Rusak di Sleman Sering Sebabkan Kecelakaan, Jaga Warga Pasang 'Banner' Minta Diperbaiki

Jalan Rusak di Sleman Sering Sebabkan Kecelakaan, Jaga Warga Pasang "Banner" Minta Diperbaiki

Yogyakarta
Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Kenal Korban di Medsos, Motif Membunuh Emosi dan Mabuk

Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Kenal Korban di Medsos, Motif Membunuh Emosi dan Mabuk

Yogyakarta
Cegah Antraks, Pemkab Gunungkidul Susun Raperda Larangan Brandu

Cegah Antraks, Pemkab Gunungkidul Susun Raperda Larangan Brandu

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com