Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Maling Gamelan Antik Seharga Rp 1,2 Milliar, Hanya Dijual Rp 6 Juta

Kompas.com - 02/02/2023, 11:47 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang paruh baya berinisal Aj alias Goweng (46), dan NR alias Kadir (43), nekat mencuri gamelan di Pendapa Wayang Ukur Sukasman, Mergangsan Kidul, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Mergangsan, Kompol Sigit Arianto menjelaskan, kronologis pencurian pada 11 Desember 2022 di Pendapa Wayang Ukur Sukasman, pelapor bernama Jojok datang ke pendapa untuk latihan gamelan.

Sesampainya di Pendapa, pelapor mendapati tembok pendapa yang terbuat dari GRC bolong, saat masuk 3 buah gamelan sudah raib. Setelah itu pelapor menghubungi pemilik gamelan, dan pemilik juga tidak mengetahui keberadaan gamelan tersebut.

Baca juga: Sejarah Degung, Gamelan Khas Sunda

"Dinding rusak atau jebol dan masuk mengecek didapati ada 3 buah gamelan tidak pada tempatnya pelapor menanyakan pemilik, dari konfirmasi tidak mengetahui," kata dia saat ditemui di Polsek Mergangsan, Kota Yogyakarta, Kamis (2/2/2023).

Lanjut Sigit, keesokan harinya Jojok melaporkan kejadian ini ke POlsek Mergangsan Kota Yogyakarta, setelah laporan masuk Polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Pada 15 Januari 2023, Polisi mendapatkan informasi melalui media sosial Instagram ada akun yang menjual gamelan, dari akun tersebut pihak kepolisian melakukan pengecekan.

"Kita cek dengan saksi kita laksanakan kesepakatan untuk membeli gamelan (jumlah 1). Esok harinya 16 januari, kita datang ke lokasi," ucap dia.

Setelah mendatangi pemilik akun, polisi mendapatkan informasi bahwa terdapat gamelan serupa berjumlah 2 buah yang terdapat di galeri yang berada di Wojo, Sewon, Kabupaten Bantul.

"Kita kembangkan, dari info tersebut kita cari galeri supaya ada titik terang. Dari pengembangan di sana dapat amankan juga 2 gamelan yang hilang," kata dia.

Baca juga: Sejarah Gamelan, Orkestrasi Harmonisasi Hidup

Dari pemilik galeri di Sewon ini, polisi mendapatkan informasi bahwa penjual gamelan berciri-ciri menggunakan jaket ojek online. Mendapatkan informasi ini, polisi lalu melakukan pengecekan CCTV disekitar galeri untuk mengetahui ciri-ciri yang lebih detail.

Dari rekaman CCTV mengarah ke seseorang dan pada Selasa (24/1/2023), pelaku berinisial NR alias Kadir ditangkap, dan berhasil diamankan 1 buah sepeda motor, 1 buah jaket.

"Dari sini kembangkan tersangka baru. Ditemukan juga 1 tersangka, yaitu AJ alias Goweng kita amankan di wilayah Gunung Kelir Pleret Bantul," kata dia.

Baca juga: Saat Iriana Kenalkan Gamelan pada Para Pendamping Pemimpin Negara G20

Sigit menambahkan, gamelan yang dicuri ini merupakan barang antik dan pada 1995 pernah ditawar seharga Rp 1,2 milliar tetapi, oleh para tersangka gamelan dijual seharga Rp 6 juta tiap buahnya.

"Tahun 95 sudah ditawar Rp 1,2 miliar, mereka enggak ngerti pasaran," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com