Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Buang Bayi di Bak Sampah, Mahasiswi Asal NTB Ini Jalan-jalan ke Malioboro

Kompas.com - 18/01/2023, 13:12 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap WLR (23), seorang mahasiswi asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena membuang bayi di tempat sampah. Mahasiswi ini terancam hukuman 9 tahun penjara.

Kapolsek Sewon Kompol Suyanto mengatakan, peristiwa ini bermula saat warga menemukan mayat bayi perempuan di bak sampah Padukuhan Tanjung, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Meski Ada Perjanjian Damai, Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes Dipastikan Tetap Berlanjut

Polisi yang mendapatkan laporan warga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga menelusuri kos hingga klinik persalinan.

"Di tempat persalinan nihil dan setelah mencari di kos-kosan ada satu penghuni kos menaruh curiga terhadap teman kosnya yang sering menggunakan sarung tidur," kata Suyanto dalam rilis tertulis diterima Rabu (18/1/2023).

Suyanto mengatakan dari penulusuran mengarah ke WLR dan berhasil mengamankannya di sebuah Kos di Kabupaten SLeman Senin (16/1/2023) malam.

Dalam kesempatan itu, Polisi menyita barang bukti berupa tas plastik warna merah, kain warna hitam, kaus oblong berwarna merah, kerudung warna hitam, kain sarung berwarna coklat dan gunting.

"WLR ini berstatus pelajar atau mahasiswa, dari keterangan awal WLR melahirkan sendiri di kamar mandi luar kosan," kata Suyanto.

Dikatakannya, setelah melahirkan bayinya sempat menangis lalu terdiam.

"Karena itu belum bisa disimpulkan bayi itu matinya karena apa," kata dia.

Bayi perempuan itu langsung dibuang ke bak sampah. WLR sempat jalan-jalan ke Malioboro, dan ke indekos Sleman.

"Setelah membuang itu (bayi) WLR sempat kembali ke kosan untuk istirahat sebentar lalu ke Malioboro dan akhirnya ke Sleman," kata Suyanto.

WLR mengaku melahirkan sendiri karena malu kepada teman kos. Dia juga tega membuang bayinya karena takut ketahuan oleh orangtuanya lantaran dirinya masih kuliah.

Baca juga: Bayi Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan di Samping Mushala Tanah Datar

"Prosesnya sakit tapi mau bagaimana lagi, mau kasih tahu teman juga malu," kata WLR.

Dia mengaku hamil karena hubungan dengan pacarnya yang saat ini di NTB. Namun saat mengetahui dirinya hamil, sang pacar memblokir kontak.

"Saya bilang karena usia (kandungan) sudah 8 bulan. Sampai sekarang rasanya sedih," kata dia.

Polisi menjerat  Pasal 306 ayat 2 KUHP juncto Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 308 KUHP. Untuk ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Yogyakarta
Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Yogyakarta
Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Yogyakarta
Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Yogyakarta
Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Yogyakarta
Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Yogyakarta
Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

Yogyakarta
 Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Yogyakarta
3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com