Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan Kerja di Angkasa Pura, Seorang Pria Tipu Kakak Adik di Gunungkidul hingga Rp 680 Juta

Kompas.com - 03/01/2023, 12:41 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan PDD (28), warga Girimulyo, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, DI Yogyakarta, karena melakukan dugaan penipuan.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menjanjikan pekerjaan di PT Angkasa Pura, Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta. Korban yang merupakan kakak beradik ini rugi hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan kasus ini bermula saat PDD menjanjikan pekerjaan kepada RR (32) dan AR (26), warga Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, sebagai pegawai PT Angkasa Pura 1, pada Juli 2021.

"PDD menjanjikan pekerjaan sebagai pegawai di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta ke korban," kata Edy kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Penipuan Trading Forex Dibongkar, Polda Lampung Sita Rp 2 Miliar Aset PT NSW

Saat itu, korban yang merupakan kakak beradik ini dijanjikan langsung bekerja dengan gaji Rp 20 juta per orangnya. Namun, korban diminta menyetorkan uang sebesar Rp 340 juta per orangnya. Sehingga pelaku mendapatkan total Rp 680 juta.

Edy mengatakan, karena korban percaya dengan bujuk rayu pelaku, akhirnya mentrasnfer uang itu ke rekening PDD. Namun setelah ditunggu, pekerjaan tidak didapatkan.

"Januari 2022 korban mencoba menanyakan soal pekerjaan tersebut, namun pelaku tak bisa dihubungi," kata Edy.

Korban yang merasa ditipu, langsung melaporkan ke Polres Gunungkidul. Kasus ini ditindaklanjuti Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satreskrim Polres Gunungkidul.

PDD sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Akhirnya polisi mengetahui persembunyian tersangka, dan berhasil mengamankan di sebuah kos daerah Bekasi, Jawa Barat pada Desember 2022.

"Tersangka PDD kami amankan bersama seragam dan atribut avsec," kata Edy.

Polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti 1 potong kemeja Avsec dan 1 potong kaos Avstek Bandara. PDD disangkakkan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Sindikat Penipuan Berkedok Trading Forex di Lampung Terbongkar, Gondol Rp 66 Miliar dari Ratusan Korban

"Tersangka terancam pidana maksimal 4 tahun penjara," kata dia.

PDD mengaku melakukan penipuan karena kenal dengan korban. Dia mengaku sebenarnya sudah dipecat dari pegawai Avsec. Namun, saat bertemu dengan korban, dia mengaku masih bekerja.

"Saya bisa meyakinkan korban karena kenal baik," kata PDD.

Untuk hasil penipuan, PDD mengaku sudah sudah menghabiskan untuk kepentingan pribadinya.

"Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari-hari," ungkap PDD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wacana Pembongkaran Separator Ringroad DIY, Pakar UGM: Justru akan Rawan Kecelakaan

Wacana Pembongkaran Separator Ringroad DIY, Pakar UGM: Justru akan Rawan Kecelakaan

Yogyakarta
Buron 3 Pekan, Pencuri Motor yang Beraksi Pakai Daster di Semarang Tertangkap

Buron 3 Pekan, Pencuri Motor yang Beraksi Pakai Daster di Semarang Tertangkap

Yogyakarta
Pelaku Perdagangan Orang via Bandara YIA Ditangkap, Janjikan 5 Orang Kerja di Serbia

Pelaku Perdagangan Orang via Bandara YIA Ditangkap, Janjikan 5 Orang Kerja di Serbia

Yogyakarta
Satu Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Terdeteksi Menderita TBC

Satu Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Terdeteksi Menderita TBC

Yogyakarta
Koordinasi dengan Kepsek, Disdikpora DIY Sebut Pemicu Kericuhan Pelajar di Umbulharjo Belum Diketahui

Koordinasi dengan Kepsek, Disdikpora DIY Sebut Pemicu Kericuhan Pelajar di Umbulharjo Belum Diketahui

Yogyakarta
Demi Pembangunan Jembatan, Warga Gunungkidul Rela Serahkan Tanahnya Tanpa Ganti Untung

Demi Pembangunan Jembatan, Warga Gunungkidul Rela Serahkan Tanahnya Tanpa Ganti Untung

Yogyakarta
DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Tak Terima Ditangkap: Saya Tidak Bersalah

DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Tak Terima Ditangkap: Saya Tidak Bersalah

Yogyakarta
Motif BP Aniaya 2 Pengamen hingga Tewas di Prambanan, Sakit Hati Anak Dibentak

Motif BP Aniaya 2 Pengamen hingga Tewas di Prambanan, Sakit Hati Anak Dibentak

Yogyakarta
Bupati Sunaryanta: Gunungkidul Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Bupati Sunaryanta: Gunungkidul Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Yogyakarta
DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Senilai Rp 23 Miliar Ditangkap

DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Senilai Rp 23 Miliar Ditangkap

Yogyakarta
Bangkai Penyu Terdampar di Pantai Glagah, Ada Luka di Kaki dan Mulut

Bangkai Penyu Terdampar di Pantai Glagah, Ada Luka di Kaki dan Mulut

Yogyakarta
Update Tawuran Pelajar di Yogyakarta, 6 Dikembalikan ke Orangtua, Satu Diproses Hukum

Update Tawuran Pelajar di Yogyakarta, 6 Dikembalikan ke Orangtua, Satu Diproses Hukum

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Yogyakarta 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Yogyakarta
Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan 'SOP Study Tour', Apa Saja Isinya?

Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan "SOP Study Tour", Apa Saja Isinya?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com