Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dekati Natal dan Tahun Baru, Motor Knalpot Bising Akan Berurusan dengan Polisi di Kulon Progo

Kompas.com - 22/12/2022, 18:05 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Motor dengan knalpot yang suaranya bising dan mengganggu akan berurusan dengan polisi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Knalpot yang dikenal warga dengan sebutan knalpot blombongan atau bronk itu bakal disita.

Polisi melakukan langkah ini lantaran banyak aduan masyarakat yang mengaku terganggu dan tidak nyaman dengan suara bising dari motor seperti itu.

“Banyak masuk aduan masyarakat tentang mereka yang menggunakan knalpot bising, mengganggu kenyamanan masyarakat. Polisi mesti mengamankan,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Sering Terganggu Knalpot Bising, SD di Gunungkidul Minta Relokasi

Polisi mengerahkan semua jajarannya untuk memberangus pengendara yang motornya pakai knalpot bersuara nyaring tersebut. Semua Polsek operasi dan menyita sedikitnya puluhan knalpot bersuara bising tersebut.

Fajarini mengungkapkan, langkah ini diambil lantaran banyak aduan masyarakat yang merasa terganggu motor menggunakan knalpot bising.

Motor dengan suara nyaring memang terlihat lebih jantan dan sangar. Tetapi, motor tetap mengganggu kenyamanan masyarakat. Polisi mesti mengamankan.

Selain itu, upaya ini sekaligus upaya menekan kejahatan jalanan yang semakin meningkat terlebih sekarang menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pelaku kejahatan jalanan banyak menggunakan motor sebagai sarana pendukung aksinya.

Polisi merasa perlu menjamin situasi aman dan nyaman bagi warga, terlebih di musim Nataru.

“Saya saat ini gencar merazia knalpot yang membuat bising. Suaranya bikin tidak nyaman,” kata Fajarini.

Baca juga: Tukang Ojek di Bali Dikeroyok, Bermula Tegur Knalpot Bising Milik Pelaku

Pada kesempatan berbeda, Kasat Lantas Polres Kulon Progo IPTU Johan Rinto Damar Jati mengungkapkan, motor yang kedapatan memakai knalpot blombongan akan diamankan di kantor polisi.

Pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraan bila membawa knalpot standar lalu dipasang di kantor polisi. Lantas mereka bisa membawa motor itu setelah knalpot diganti yang standar.

“Kita masih melaksanakan edukasi ke pemakai untuk mengganti (knalpot). Kita amankan (motornya) dulu, minta mengganti (knalpot), lalu lalu motor dikembalikan,” kata Johan.

Tidak hanya mengamankan sejumlah motor, polisi sampai ke sejumlah bengkel motor dan penjual aksesoris kendaraan di beberapa wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Mereka mengingatkan pedagang dan pemilik bengkel untuk tidak menjual knalpot blombongan. Knalpot pajangan bahkan diminta untuk disimpan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halal Bihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halal Bihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com