Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Judi Online, Mahasiswa Asal Medan "Prank" Polisi dengan Mengaku Korban Begal

Kompas.com - 19/12/2022, 14:05 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan UM (19), seorang mahasiswa asal Medan, Sumatera Utara, karena diduga menyebarkan berita bohong menjadi korban perampasan atau pembegalan di Padukuhan Kersan, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Sabtu (17/12/2022) malam.

Berita bohong ini dilakukan karena UM kalah taruhan atau judi online.

"UM mengaku karena ikut judi online. Kami lebih ke laporan palsunya. Karena itu (alasan kalah judi) hanya sebagai alasan pelaku," kata Kasi humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana saat dikonfirmasi Senin (19/12/2022).

Baca juga: Investasi Bodong, Pelaku Gunakan Uang Korban untuk Bayar Utang Orangtua yang Kalah Judi Online

Dikatakannya, kasus ini bermula petugas Polsek Kasihan, mendapatkan telepon dari warga yang menginformasikan ada korban perempasan di Padukuhan Kersan. Sabtu (17/12/2022) malam.

Dari informasi itu, kemudian petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk melakukan pemeriksaan terhadap UM yang mengaku sebagai korban kejahatan.

UM mengaku menjadi korban pembegalan barang berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah Laptop, satu buah gawai, dan satu buah dompet yang berisi surat-surat pribadi.

"Namun dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP, diduga adanya kejanggalan pada laporan kejadian pembegalan tersebut," kata Jeffry dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (18/12/2022).

Petugas yang curiga dengan keterangan UM melakukan interograsi secara intensif. Akhirnya mahasiswa itu mengakui kejadian pembegalan atau perampasan itu sebenarnya tidak ada.

Adapun barang-barang berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah gawao, dan satu buah dompet yang berisi surat-surat pribadinya disimpan atau disembunyikan oleh UM.

"Sedangkan dua buah Laptop yang katanya ikut dirampas, ternyata digadaikan oleh UM di salah satu tempat gadai yang ada di Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta," kata dia.

Jeffry mengatakan, motif UM melakukan perbuatan tersebut dengan harapan supaya bisa mendapatkan uang untuk membayar hutang-hutangnya, karena kalah taruhan. Di samping itu, ia juga takut diketahui oleh orangtuanya karena ikut taruhan.

Berita bohong UM yang mengaku jadi korban begal tersebut sempat beredar di media sosial. "UM tetap kami proses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Jeffry.

UM bisa dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1), atau 14 Ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong.

Baca juga: Saudara Sepupu Dibunuh di Tarakan, Pelaku Kecanduan Judi Online dan Bingung Mengganti Uang Ayahnya yang Habis untuk Taruhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com