YOGYAKARTA,KOMPAS.com - MR (41) menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh K (44) yang bertatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Padukuhan Karang Pule, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Senin (10/10/2022) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
"Benar adanya kejadian penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Senin.
Dijelaskannya kejadian ini bermula saat tetangga korban bernama Suriyah (30) mendengar suara keributan dari rumah korban. Suriah langsung menuju ke rumah korban.
"Setelah itu saksi (Suriah) keluar rumah dan mendapati korban (MR) sudah tergeletak di halaman rumah," kata Jeffry.
Saat itu korban penuh dan K pergi dari lokasi penganiayaan.
"Saksi langsung memberitahu warga dan warga langsung mendatangi lokasi kejadian," kata dia.
Baca juga: Nasib Anggota TNI Setelah Pukul Sekuriti Shopee, Laporan Kasus Dicabut, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Jeffry mengatakan,warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kasihan dan petugas medis. Saat petugas datang, ternyata korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Dari pemeriksaan medis dan Tim Inafis Polres Bantul saat ditemukan kepala bagian kiri korban mengalami 2 luka akibat bekas pukulan benda tumpul dan lengan tangan sebelah kiri mengalami patah diduga akibat pukulan.
Polisi mengamankan barang bukti yakni kayu warna coklat, dua pasang sandal, dan kacamata dalam kondisi rusak.
"Saat ini jenazah korban sudah dibawa oleh PMI ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY guna menjalani autopsi," kata dia.
"Pelaku pernah sebagai pasien di RS Grhasia (Pakem, Sleman)," kata Jeffry.
Dikatakannya, pelaku dan korban itu merupakan kakak dan adik.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan pihaknya sudah mengamankan K dan saat ini diperiksa di Satreskrim Polres Bantul.
"Sudah dibawa ke kantor (Polres Bantul) tapi jawabannya ngalor ngidul. Dari keterangan pihak keluarga ternyata pelaku pasien Grhasia," kata Archye.
Dikatakannya, pihaknya masih menunggu hasil observasi kejiwaan K, di rumah sakit umum Pusat (RSUP) dr Sardjito.
"Kita masih melengkapi surat untuk observasi kejiwaan ke Sardjito, biasanya memakan waktu 2 pekan," kata dia.
Untuk itu pihaknya masih mendalami terkait motif pelaku sampai tega memukul korban. Selain itu polisi juga memeriksa saksi di TKP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.