Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenalan lewat Medsos, Pemuda Asal Grobogan Bawa Kabur Motor Mahasiswi

Kompas.com - 04/10/2022, 22:28 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi menangkap DRW alias R (24) seorang pemuda asal Grobogan, Jawa Tengah karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor milik WO (21). 

Korban merupakan mahasiswi asal Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi media sosial, dan sempat berwisata.

Kapolsek Kretek, Kompol Yoshephine Iswantari menyampaikan, keduanya ini berkenalan melalui aplikasi media sosial litmacth pada 5 September 2022. Kepada korban, pelaku mengaku bernama Andrian.

Baca juga: Anggota DPRD Bantul Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS, Pasang Tarif Rp 250 Juta, Mantan Guru Jadi Korban

Setelah akrab keduanya bertukar nomor telepon dan semakin intens berkomunikasi. Lalu  sepakat bertemu di Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta pada 17 September 2022 lalu. Keduanya berjalan-jalan, dan DRW diantar kembali ke terminal.

Pelaku kembali mengajak korban untuk bertemu di Terminal Giwangan dan berwisata ke Pantai Parangtritis, pada 18 September 2022.

Sesampainya di Terminal Baru Pantai Parangtritis, pelaku mengaku ingin mandi di laut dan tidak membawa celana pendek.  Pelaku meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli celana pendek.

Setelah pergi dan ditunggu beberapa saat, pelaku tidak kembali. Korban mencoba menghubungi tapi tidak merespon.

"Sadar telah menjadi korban penipuan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek pada Senin (19/9/2022)," kata Yoshepine dalam keterangan saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa (4/10/2022).

Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak. Diketahui pelaku atau terlapor berada di daerah Grobogan, Jawa Tengah. Namun, diduga sudah tahu diburu polisi ke Grobogan, pelaku melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Indramayu, Jawa Barat pada 22 September 2022.

"Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hitam milik korban, satu buah baju, sepasang sepatu dan satu buah charger gawai milik pelaku," kata dia.

Yosephine mengatakan, DRW sudah dijadikan tersangka. Penyidik akan mengancam tersangka dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun, dan sudah ditahan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Yogyakarta
Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Yogyakarta
Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Yogyakarta
Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Yogyakarta
Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Yogyakarta
Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Yogyakarta
Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Yogyakarta
Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Yogyakarta
Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com