Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Minta Kepala Daerah di Yogyakarta Gebuk Mafia Tanah

Kompas.com - 28/09/2022, 21:28 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta kepala daerah untuk menggebuk mafia tanah.

Hadi menjelaskan mafia tanah terdiri dari 5 oknum. Yakni, Oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN), oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, dan oknum kepala desa.

"Saya sampaikan mafia tanah itu ada 5 oknum. Oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, karena pak camat ini adalah sebagai PPAT sementara, dan kepala desa. Kalau kelimanya tidak kolaborasi, hanya satu saja kepala desa, sudah tidak akan ada mafia tanah," jelas Hadi, di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kompleks Kepatihan, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Kejati Banten Dalami Kasus Mafia Tanah di Kantor Pertanahan Lebak, Ada Transaksi Mencurigakan Rp 15 Miliar

Hadi membeberkan untuk mencegah mafia tanah, satu di antara caranya adalah dengan mendafatarkan tanah melakui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Di DIY, menurut Hadi sudah mencapai 90 persen dalam progran PTSL. Ketika tanah sudah terdaftar secara jelas melalui PTSL, kepemilikan tanah sudah jelas.

"Ketika mafia tanah akan bermain, itu terlihat itu miliknya pak A, Pak B, tidak mungkin bisa diambil. Kedua adalah, investor akan ramai datang ke Jogja karena kepastian hukum untuk melaksanakan investasi itu sudah tenang, tidak mungkin akan digugat," kata dia.

Terdaftarnya tanah 90 persen ini menurut Hadi DIY sudah bebas dari mafia tanah. Ia meminta kepada pemerintah setempat dan ATR BPN untuk segera menyelesaikan 10 persen kekurangannya, khususnya di Kabupaten Gunungkidul.

"Kalau selesai, ada mafia tanah masuk tangkap, ada mafia tanah masuk gebuk, karena bukan tanah mereka," katanya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menambahkan, di DI Yogyakarta mafia tanah relatif kecil karena tanah sudah terdaftar sebesar 90 persen.

Baca juga: Soal Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto: Kita Sudah Tahu di Mana Tempatnya

"Di sini relatif sangat kecil kalau sudah 90 persen sudah terdata, kan enggak mungkin, terjadi transaksi jual beli ya kan. Akhirnya yang dimainke Tanah Keraton," katanya.

Sultan juga menyampaikan sebagai entitas keistimewaan yang berpondasi pada aspek budaya Pemerintah DIY berupaya mendukung penguatan pemanfaatan tanah berdasarkan prasyarat kearifan lokal.

"Filosofi 'hamemayu hayuning bawana', mendukung terwujudnya pemanfaatan tanah secara harmonis, mendukung konsep pelestarian lingkungan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.

Sultan menambahkan di Yogyakarta menjunjung ajaran luhur "sangkan paraning dumadi", menyiratkan pemahaman bahwa pemanfaatan tanah harus memenuhi aspek spiritual-transenden.

"Adapun filosofi 'manunggaling kawula lan Gusti', mengajarkan kita untuk mendukung terwujudnya pemanfaatan tanah yang humanis berbasis pada prinsip prinsip 'manunggaling pamong lan wargo'," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com