Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Dorong Pelaku Seni Catatkan Karya-karyanya

Kompas.com - 21/07/2022, 18:07 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mendorong pelaku seni untuk mendaftarkan kekayaan intelektual hasil dari kreasi dan inovasinya.

Pasalnya, menurut Yasona ke depan sudah tidak bisa bergantung pada kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) lagi.

"Kreasi-kreasi baru yang pada gilirannya akan mendatangkan keuntungan ekonomi buat kita," katanya dalam acara Seminar Hak Kekayaan Intelektual di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, Kamis (21/7/2022).

Dia mencontohkan karya-karya seni seperti seni tari hingga wayang bisa didaftarkan sebagai hak cipta dan bersifat seumur hidup.

Yasona menjelaskan terdapat dua kriteria kepemilikan kekayaan intelektual. Pertama adalah kepemilikan personal seperti paten desain industri. Kedua kepemilikan komunal seperti hak kekayaan intelektual seni budaya.

Baca juga: Berkaca dari Sengketa MS Glow dan PS Glow, Menkumham Minta UMKM Daftarkan Merek Dagangnya

"Kalau suatu saat ini sangat populer orang bisa tiru kalau dia tidak daftarkan. Akan terjadi persengketaan," ucapnya.

Ditambah lagi saat masa pandemi muncul berbagai kreasi-kreasi anak bangsa yang memiliki nilai kekayaan intelektual. Ia mencontohkan seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) yang melahirkan deteksi Gnose.

"Ini adalah sesuatu yang punya nilai ekonomi tinggi. Mendorong orang menciptakan kreasi-kreasi membuat lagu dan lainnya," ujar dia.

Selain itu ia mengungkapkan saat pandemi Covid-19 banyak para pembuat konten video yang mendistribusikannya melalui media sosial. Hal ini membuat jumlah pemohon pencatatan perlindungan semakin meningkat.

"Disusul permohonan pencatatan karta tulis dan permohon pencatatan program komputer. Jadi ini adalah inovasi-inovasi yang kita dorong jangan hanya mencipta tapi jangan lupa mencatatkan hak kekayaan intelektual saudara-suadara," urainya.

Hak kekayaan intelektual (Haki) menurutnya hal yang penting untuk diurus oleh penciptanya, Hali dapat berpengaruh pada suatu produk untuk menembus pasar global

"Ini juga harus dipahami pelaku UMKM yang melakukan aktivitas perdagangan tidak luput memberikan merek atas produknya mengingat merk memiliki fungsi tanda pembeda suatu produk," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com