Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Mafia Minyak Goreng Harus Ditindak Tegas dan Usut Tuntas

Kompas.com - 23/04/2022, 07:50 WIB
Markus Yuwono,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta kasus mafia minyak goreng ditindak tegas dan diusut tuntas.

Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka, salah satunya  Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan minyak goreng, karena itu pertama, tentu pemerintah sedang melakukan upaya penindakan tegas terhadap mereka yang melakukan ekspor ilegal," kata Ma'ruf kepada wartawan usai peresmian gedung BRIN di Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Jumat (22/4/2022).

"Jadi saya kira harus tegas dan usut tuntas itu," imbuhnya.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Belum HET, Jokowi Sebut Memang Ada Permainan yang Dilakukan Oknum

Ma'ruf menuturkan, saat ini pemerintah fokus memenuhi kebutuhan minyak goreng khususnya untuk jenis curah.

Salah satunya dengan menggelar operasi pasar demi menekan harga. 

"Untuk harga yang harus kita pertahankan adalah harga yang curah. Kalau harga yang kemasan mengikuti harga keekonomian, tapi yang curah ini oleh pemerintah tetap ditekan melalui upaya-upaya operasi pasar di mana-mana," kata dia.

Ia berharap dengan berbagai upaya pemerintah tersebut, harga minyak goreng dapat kembali normal. 

"Kita harapkan nanti dengan adanya tindakan-tindakan pemerintah seperti pengawasan, operasi pasar, (harga) minyak goreng ini normal seperti sedia kala," kata Ma'ruf.

Baca juga: BLT Minyak Goreng untuk 26.565 KPM di Sikka Mulai Disalurkan, Ini Besarannya

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang merupakan bahan baku minyak goreng.

Selain itu, terdapat sejumlah tersangka dari pihak swasta yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Indrasar menerbitkan izin terkait persetujuan ekspor kepada tiga perusahaan itu yang diduga melawan hukum.

Pasalnya, penerbitan persetujuan ekspor kepada eksportir seharusnya tidak mendapat izin karena tidak memenuhi syarat DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Yogyakarta
Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Yogyakarta
Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Yogyakarta
Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Yogyakarta
Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Yogyakarta
Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Yogyakarta
Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Yogyakarta
Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Yogyakarta
Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Yogyakarta
Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com