Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron 2 Tahun, Terpidana Kasus Pencurian di Gunungkidul Tertangkap

Kompas.com - 21/01/2022, 15:58 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Gunungkidul, DI Yogyakarta, menangkap buronan terpidana kasus pencurian dan penggelapan yang kabur setelah berhasil mengelabui petugas Kejari pada 2019 lalu.

Buronan atas nama Dika Ratnasari (27) ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap kembali pada Kamis (20/1/2022) malam kemarin sekitar pukul 20.15 WIB.

"Kami berhasil menangkap yang bersangkutan di Bekasi, Jawa Barat. Setelah ditangkap langsung kami bawa ke Gunungkidul," kata Kepala Kejari Gunungkidul Ismaya Hera Wardanie kepada wartawan di Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Perjalanan Kasus Soraya, 2 Tahun Jadi Buronan Kasus Perusakan, Bermula Sewa Vila 25 Tahun di Bali

DIkatakannya, proses pencarian napi yang sudah divonis 1 tahun 1 bulan ini memerlukan waktu lama karena buronan berpindah lokasi dan sering mengganti nomor ponselnya.

Bahkan, saat di Bekasi pun pihaknya tidak bisa langsung menangkap Dika, dan penangkapan baru dilakukan saat wanita tersebut dipancing keluar dari indekosnya untuk bertemu di sebuah restoran.

"Akhirnya, Desember lalu mendapat informasi keberadaan Dina dan langsung diintai selama satu bulan, dan kemudian ditangkap. Adapun penangkapan dilakukan dengan jalan membuat janji bertemu di salah satu rumah makan di Bekasi," ucap Ismaya

Ismaya mengatakan terpidana akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari.

"Sudah sempat ditahan selama sebulan, jadi ini tinggal sisa setahun," kata Ismaya.

Disinggung mengenai sanksi, Ismaya mengatakan sanksi anak buahnya diberikan setelah ditangani Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung, karena lalai dan menyebabkan Dika kabur 2019 lalu.

Baca juga: Empat Tahun Jadi Buronan, JP Ditangkap Saat Mencuci Mobil

Kedua pegawai yang terlibat dijatuhi hukuman disiplin berat dengan penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama tiga tahun.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, memburu seorang tahanan wanitanya karena kabur saat dibawa dua orang petugas. Napi wanita atas nama Dika Ratnasari kabur diduga karena kelalaian petugas.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri pada 30 Oktober 2019 lalu mengatakan, pihak kejaksaan sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dika Ratna Sari karena lari saat dibawa oleh dua orang petugas kejaksaan negri Gunungkidul tanggal Rabu 23 Oktober 2019.

Saat itu, pihaknya tidak memberikan keterangan tentang detail bagaimana Dika melarikan diri.

Namun yang pasti, wanita yang memiliki beberapa ciri seperti tato di tangan sebelah kanan dan kiri, kabur saat perjalanan selepas sidang Vonis di PN Gunungkidul, menuju Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com