Salin Artikel

Nyalakan Kembang Api, Satu Orang Diamankan Satpol PP DIY

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan saat momen pergantian tahun baru, masih ada beberapa pengunjung yang nekat menyalakan kembang api meski dilarang.

"0 kilometer, menyalakan kembang api, ada juga satu diamankan dan kembang api kita sita," ujar Noviar ditemui di Malioboro, Sabtu (1/1/2022) dini hari.

"Diamankan karena menyalakan kembang api di depan DPRD," imbuh dia.

Pembinaan

Pihaknya sudah melakukan pengamanan KTP kepada satu orang yang menyalakan kembang api dan pada hari Senin akan dilakukan pemanggilan untuk mendapatkan pembinaan.

"Besok Senin kita minta ke kantor barang bukti kembang api kita ambil KTP sudah diamankan," katanya.

Disinggung soal sanksi dirinya masih enggan menyampaikan.

"Sanksi kita lihat dulu," kata dia.

Wisatawan tak gunakan masker

Selain itu ia menyampaikan masih ada beberapa wisatawan yang tidak menggunakan masker dengan benar.

"Masker sebagian besar pakai masker, ada satu dua yang memakai tidak benar kita ingatkan selalu pakai masker," katanya.


Ia mengatakan, setelah malam pergantian tahun, Satpol PP DIY tetap melakukan pengawasan di beberapa titik keramaian seperti di restoran dan kafe yang tidak menerapkan prokes.

"Besok ada pengawasan, besok fokus kita kembali keramaian. Tidak hanya Malioboro tetapi juga kafe dan resto yang tidak prokes kita sasar, kalau Malioboro ramai kita masuk," tutup dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/01/053025478/nyalakan-kembang-api-satu-orang-diamankan-satpol-pp-diy

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke