Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyalakan Kembang Api, Satu Orang Diamankan Satpol PP DIY

Kompas.com - 01/01/2022, 05:30 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan satu orang yang menyalakan kembang api di depan gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan saat momen pergantian tahun baru, masih ada beberapa pengunjung yang nekat menyalakan kembang api meski dilarang.

"0 kilometer, menyalakan kembang api, ada juga satu diamankan dan kembang api kita sita," ujar Noviar ditemui di Malioboro, Sabtu (1/1/2022) dini hari.

"Diamankan karena menyalakan kembang api di depan DPRD," imbuh dia.

Baca juga: Titik Nol Km Yogyakarta Jadi Lautan Manusia Saat Malam Pergantian Tahun

Pembinaan

Pihaknya sudah melakukan pengamanan KTP kepada satu orang yang menyalakan kembang api dan pada hari Senin akan dilakukan pemanggilan untuk mendapatkan pembinaan.

"Besok Senin kita minta ke kantor barang bukti kembang api kita ambil KTP sudah diamankan," katanya.

Disinggung soal sanksi dirinya masih enggan menyampaikan.

"Sanksi kita lihat dulu," kata dia.

Baca juga: Kunjungan Wisatawan di Malioboro Membeludak, Satpol PP Kota Yogyakarta Kewalahan Urai Kerumunan

Wisatawan tak gunakan masker

Selain itu ia menyampaikan masih ada beberapa wisatawan yang tidak menggunakan masker dengan benar.

"Masker sebagian besar pakai masker, ada satu dua yang memakai tidak benar kita ingatkan selalu pakai masker," katanya.

Baca juga: Pertemuan 3,5 Jam Panglima TNI dengan Sultan, Diklaim Lepas Stres sekaligus Bahas Keamanan Yogyakarta

 

Ia mengatakan, setelah malam pergantian tahun, Satpol PP DIY tetap melakukan pengawasan di beberapa titik keramaian seperti di restoran dan kafe yang tidak menerapkan prokes.

"Besok ada pengawasan, besok fokus kita kembali keramaian. Tidak hanya Malioboro tetapi juga kafe dan resto yang tidak prokes kita sasar, kalau Malioboro ramai kita masuk," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com