KOMPAS.com - Mardiwiyono (81), seorang kakek asal Pedukuhan III, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi korban penipuan.
Duit Rp 400 ribu yang ia terima dari penjualan delapan itik, ternyata uang palsu.
Peristiwa ini terjadi di Pasar Kliwon, Kalurahan Krangan, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Mbah Mardi mengetahui uang yang diterimanya palsu saat hendak dibelanjakan seekor entok.
Si penjual menolak uang Mbah Mardi. Dia mengatakan bahwa uang itu palsu.
Baca juga: Pengedar Uang Palsu Tipu Lansia Penjual Itik di Pasar Kliwon Kulon Progo
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, berdasar hasil pemeriksaan, uang pecahan seratus ribu Rupiah itu sekilas terlihat mirip dengan uang asli.
Salah satu tandanya adalah terdapat benang emas.
Namun, jika dilihat secara teliti, uang tersebut memiliki beberapa ciri yang menunjukkan bahwa uang tersebut palsu.
Selain tampak dari bentuk dan penampilannya, dua lembar uang palsu yang diberikan ke Mbah Mardi mempunyai nomor seri sama, yaitu LAC937713.
“Pelaku masih dalam penyelidikan sampai sekarang,” ujar Jeffry, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Nenek Penjual Piring Bekas Diberi Bungkusan, Dibilang Isinya Uang, Ternyata Potongan Koran