Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wilayah Zona Merah di Yogyakarta Dilarang Gelar Shalat Tarawih Berjemaah

Kompas.com - 05/04/2021, 23:32 WIB
Dony Aprian

Editor

KOMPAS.com -  Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melarang wilayah masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19 melaksanakan shalat tarawih berjemaah di masjid.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, hal tersebut untuk mengantisipasi sebaran Covid-19 selama bulan Ramadhan.

Pihak sampai saat ini masih berupaya menyusun teknis pelaksanaannya.

"Pola PPKM masih kita jalankan. RT dan RW yang wilayahnya belum kondusif, masjid belum bisa menjalankan tarawih dan segala macam," cetus Heroe, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Izinkan Shalat Tarawih di Masjid, tapi...

Penentuan zona risiko sendiri masih memakai perhitungan 14 indikator epidemiologi, yang diperbaharui setiap pekannya.

Sehingga terdapat kemungkinan per minggu ada pergeseran status.

Meski demikian, tetap akan diatur untuk pelaksanaan shalat tarawih di wilayah yang bukan masuk zona merah Covid-19.

"Kalaupun tarawih dijalankan harus diatur, jumlah jemaahnya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas masjid," katanya.

Heroe mengimbau agar masyarakat melaksanakan tarawih di lingkungannya masing-masing.

"Kita masih menunggu petunjuk dari pusat juga. Tapi, kita terus sosialisasikan, kondisi epidemiologi di wilayah sangat menentukan bisa dilaksanakan atau tidaknya salat (jemaah) tarawih di masjid-masjid," tegasnya.

Baca juga: Wali Kota Makassar Imbau Shalat Tarawih Dipisah, Penyintas dan Orang yang Sudah Divaksin di Dalam Masjid

Heroe menambahkan, pihaknya juga akan mengatur perizinan pasar sore Ramadhan seperti di Jogokariyan, atau Kauman.

Menurut dia, jika Pemkot mengeluarkan izin, maka akan diatur jarak para pedagang agar tidak berhimpitan.

"Sudah beberapa yang mengajukan. Sekarang harus berjarak agak lebar. Tidak hanya satu atau dua meter, tapi agak lebar, supaya tidak memunculkan potensi-potensi kerumunan," kata Heroe.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul RT dan RW Zona Merah Covid-19 di Kota Yogya Dilarang Menggelar Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com