Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Sapu di Yogyakarta Jadi Korban Perampasan Sepeda Motor dan Dijual Rp 3 Juta

Kompas.com - 03/06/2024, 12:37 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang tukang sapu jadi korban perampasan sepeda motor di Jalan Pakuningratan, Jetis, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Jetis Kompol Wahyu Sudadi menjelaskan korban bernama Rahman Tri Hastomo (25), bekerja sebagai tukang sapu.

Kejadian ini terjadi saat Rahman hendak berangkat bekerja dari rumahnya di daerah Tempel, Sleman DIY pada hari Sabtu (25/5/2024) pukul 04.10 WIB.

Kemudian sesampainya di Jalan Magelang, di seputaran gapura gang Kricak, muncul satu sepeda motor yang dikendarai oleh 3 orang pelaku inisial DSP, DGS, dan FJP.

Baca juga: Pasien HIV Curi Ponsel untuk Tebus Obat, Pelaku Akhirnya Dibebaskan

“Menurut keterangan korban, ketiga orang berbau seperti minuman keras. Kemudian (pelaku) berbelok ke kanan, di Jalan Magelang hingga satu arah dengan korban. Lalu korban mendahului, karena jarak terlalu dekat dengan pelaku, motor pelaku oleng hampir bersenggolan,” ujar Wahyu di Polsek Jetis, Senin (3/6/2024).

Lanjut Wahyu karena kaget sepeda motor pelaku sempat oleng dan terjatuh, kemudian ketiga orang tersebut mengejar korban.

Sesampainya di simpang Jalan Pakuningratan, sepeda motor korban diberhentikan pelaku.

“Kemudian selanjutnya salah satu pelaku mencabut kunci milik korban. Sedangkan yang lain mendatangi korban dan menantang korban, membuat korban terdorong mundur,” jelas dia.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap dua hari kemudian, yakni Senin (27/5/2024). Dari keterangan pelaku, motor korban sudah dijual seharga Rp 3 juta.

“Lalu sepeda motor korban dibawa lari, modus secara spontan ketiga pelaku ingin menguasai sepeda motor korban dan dijual,” kata dia.

Baca juga: 3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Wahyu menambahkan, hasil dari penjualan motor ini digunakan untuk membayar hutang dan digunakan bersama.

Atas perbuatannya ketiga pelaku ini disangkakan dengan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MI Negeri di Sleman 'Curi Start' PPDB dengan Jalur Tambahan, Penerimaan 40 Siswa Baru Dibatalkan

MI Negeri di Sleman "Curi Start" PPDB dengan Jalur Tambahan, Penerimaan 40 Siswa Baru Dibatalkan

Yogyakarta
Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Yogyakarta
Cegah Kerusakan Lingkungan, Jalur Liar Motor Trail di Lereng Merapi Ditutup Portal

Cegah Kerusakan Lingkungan, Jalur Liar Motor Trail di Lereng Merapi Ditutup Portal

Yogyakarta
4 Lokasi Tambang di Gunungkidul Ditutup Sementara

4 Lokasi Tambang di Gunungkidul Ditutup Sementara

Yogyakarta
Tak Sesuai Prosedur, Pengumpulan Uang Sumbangan di Salah Satu MI Negeri Kota Yogya Diulang

Tak Sesuai Prosedur, Pengumpulan Uang Sumbangan di Salah Satu MI Negeri Kota Yogya Diulang

Yogyakarta
923 Ton Sampah Menumpuk di Sleman, Pemda DIY Turun Tangan

923 Ton Sampah Menumpuk di Sleman, Pemda DIY Turun Tangan

Yogyakarta
Kurs Dollar AS Menguat, Ukuran Tahu di Yogyakarta Mengecil

Kurs Dollar AS Menguat, Ukuran Tahu di Yogyakarta Mengecil

Yogyakarta
Gara-gara Terganggu Pesta Miras, Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Yogyakarta

Gara-gara Terganggu Pesta Miras, Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Yogyakarta

Yogyakarta
Keributan di Depan Klinik Kecantikan Yogyakarta, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Keributan di Depan Klinik Kecantikan Yogyakarta, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Yogyakarta
Dua Motor Tabrak Minibus di Kulon Progo, Satu Pelajar Tewas

Dua Motor Tabrak Minibus di Kulon Progo, Satu Pelajar Tewas

Yogyakarta
Sutedjo Mantap Pensiun dari Dunia Politik, Batal Maju Pilkada Kulon Progo

Sutedjo Mantap Pensiun dari Dunia Politik, Batal Maju Pilkada Kulon Progo

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Kandang Ternak Milik Warga di Kebumen Ludes Terbakar, Kerugian Rp 30 Juta

Kandang Ternak Milik Warga di Kebumen Ludes Terbakar, Kerugian Rp 30 Juta

Yogyakarta
Keluhan PPDB SMP di Gunungkidul, Sebagian Mengenai Afirmasi dan 'Upload' Berkas Pendaftaran

Keluhan PPDB SMP di Gunungkidul, Sebagian Mengenai Afirmasi dan "Upload" Berkas Pendaftaran

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com