YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengelar aksi menginap di halaman Balairung UGM, Selasa (28/5/2024).
Aksi ini digelar untuk memprotes hadirnya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal dan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UGM.
Dari pengamatan Kompas.com, terdapat tujuh tenda yang didirikan oleh para mahasiswa di halaman Balairung UGM.
Di dalam tenda-tenda inilah, para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) tidur.
Baca juga: UGM, Prof Gesang, dan Pengembangan Pesawat Tanpa Awak...
Tampak pula dua karangan bunga berdiri di sekitar lokasi tenda dengan tulisan "Selamat atas diberlakukanya uang pangkal UGM" dan " Turut Berduka Kampus Kerakyatan. Camaba dan mahasiswa".
Aksi di halaman Balairung UGM ini juga diisi dengan orasi. Pada Selasa sore, para mahasiswa tampak duduk-duduk santai sembari bercengkrama.
Humas Aliansi Mahasiswa UGM, Maulana mengatakan, aksi menginap di halaman Balairung di gelar mulai dari Senin(27/5/2024).
"Ini akan menginap dalam seminggu ke depan. Dimulai dari hari Senin, 27 Mei 2024 sampai tanggal 3 Juni 2024," ujarnya, saat ditemui di halaman Balairung, Selasa (28/05/2024).
Baca juga: Soal Pembatalan Kenaikan UKT, BEM Unnes: Kawal Terus Jangan sampai Naik
Baca juga: Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Maulana menyampaikan UGM awalnya tidak pernah menerapkan IPI atau uang pangkal.
Pada 2022, IPI atau uang pangkal penerapannya opsional. Namun masih ada banyak mahasiswa yang tidak bisa memilih uang pangkal opsi 0.
Pada 2023, lanjut Maulana ada penerapan uang pangkal dan diterapkan pada semua golongan UKT unggul. Kemudian pada 2024, kampus UGM kembali menerapkan uang pangkal dengan lebih luas lagi.
"Jadi penerapanannya itu hampir ke semua golongan kecuali golongan 0," tuturnya.
Baca juga: Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM Unsoed: Bagaimana dengan IPI?
Diungkapkan Maulana, penerapan UKT di UGM ada 5 golongan. Pertama yakni subsidi 100 persen, subsidi 75 persen, kemudian subsidi 50 persen, kemudian subsidi 25 persen dan UKT Unggul.
Menurut Maulana, UKT Unggul ini yang biasanya uang pangkalnya paling tinggi.
Diungkapkan Maulana, uang pangkal paling tinggi untuk program studi sosial dan humaniora Rp 20 juta. Sedangkan untuk program studi Sains dan Teknologi Rp 30 juta.
"FKKMK dan FKG paling tinggi Rp 50 juta uang pangkal," paparnya.
Baca juga: Simak Biaya Kuliah Kedokteran di UGM, Unair hingga Undip Jalur Mandiri
Maulana menyampaikan, di dalam Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 dalam Pasal 30 ada tiga skema, yakni kampus boleh melakukan pembebasan terhadap uang pangkal atau IPI, kemudian pengurangan pengurangan nominal IPI dan biaya pencicilan atau dapat mengangsur daripada uang IPI.
"Namun kampus hanya memberikan opsi ketiga yaitu mencicil sebanyak 2 kali. Tentu ini menjadi kerasahan kami bersama sampai sekarang tidak ada panduan yang jelas juga terkait kebijakan IPI ini," urainya.
Baca juga: Dinilai Tidak Transparan, Pemilihan Rektor oleh Menag Dikritik Mahasiswa UIN Yogyakarta
Di sisi lain, uang pangkal yang diterapkan di UGM memberatkan bagi mahasiswa. Bahkan penerapan uang pangkal pada semua golongan kecuali golongan nol mengecilkan kuota mahasiswa yang tidak mampu atau golongan menengah ke bawah.
"Jelas itu sangat-sangat merugikan bagi calon mahasiswa. Bahkan sudah banyak yang mahasiswa yang pada awalnya ingin mendaftar di kampus kerakyatan ini akhirnya mengundurkan diri untuk mendaftar," tandasnya.
Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berharap agar pimpinan UGM datang untuk bertemu dan berdialog terkait UKT dan IPI atau uang pangkal tersebut.
"Kami beri tenggang dalam waktu seminggu maka kami akan melanjutkan konsolidasi yang lebih besar, kami akan turun lebih besar, untuk menggugat kampus, untuk menurunkan UKT, serta mencabut uang pangkal dari universitas kerakyatan ini," tegasnya.
Baca juga: UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah
Sementara itu, Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu memberikan tanggapan terkait aksi para mahasiswa tersebut.
Andi mempersilahkan mahasiswa mengelar aksi terkait dengan UKT dan IPI.
Hanya saja, saat ini UGM sedang berproses untuk melakukan penyesuaian UKT dan IPI.
"Anak-anak menyuarakan tentang IPI dan juga UKT itu silakan, tetapi sekarang kan kami di UGM berdasarkan keputusan pemerintah itu masih dalam proses untuk menyesuaikan," kata dia, Selasa.
Baca juga: Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau
Andi menjelaskan, setelah keputusan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) terkait pembatalan kenaikan UKT dan IPI 2024/2025, kemungkinan besar akan kembali seperti skema 2023.
"Jadi kalau terkait dengan IPI dan lain-lain, kalau kemudian itu kembali 2023 ya ini chance-nya, tapi kan kita akan konsultasi ke kementerian dulu, tidak bisa sepihak menentukan untuk yang IPI," tandasnya.
Andi menjelaskan, UGM sudah diminta untuk mengirimkan usulan terkait UKT dan IPI. Sehingga saat ini belum ada keputusan karena prosesnya masih berjalan.
"Jadi prosesnya ini masih jalan kalau dari surat dirjen itu, kita diminta UGM itu per 5 Juni harus dikirimkan. Usulan dari UGM untuk UKT dan IPI," paparnya.
Baca juga: Biaya Kuliah di Binus Tahun Ajaran 2022/2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.