Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Kompas.com - 17/05/2024, 13:35 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pelarangan study tour oleh beberapa daerah dipertanyakan oleh pelaku usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Salah satunya adalah Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY.

Mereka mempertanyakan mengapa study tour oleh sekolah dilarang padahal hal tersebut hampir sama dengan kunjungan kerja (kunker).

"Kenapa yang disalahkan study tour-nya? Study tour gak bermasalah, apa bedanya dengan kunker pemda dan dewan," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Lanjut Deddy, study tour yang dilakukan oleh sekolah-sekolah ini menunjuang program pemerintah dalam hal ini program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dia menambahkan, dengan study tour, anak-anak mendapatkan wawasan budaya, wawasan alam, dan juga pendidikan.

Ditambah di DIY banyak perguruan tinggi yang bisa dijadikan obyek study tour.

"Siswa supaya mengenal kalau di perguruan tinggi di DIY seperti ini," imbuh dia.

Baca juga: Detik-detik Bus Shantika Terjun Bebas di Tol Pemalang-Batang, Pengemudi Baru Diganti di Brebes


Baca juga: Ratusan Wisatawan di Malioboro Kena Tegur Jogobaran Selama Libur Lebaran, Mengapa?

Kebijakan larangan study tour

Jika daerah-daerah lain menerapkan larangan study tour, maka dapat berpengaruh ke pelaku wisata yang ada di DIY. 

Menurut dia, di DIY memiliki berbagai jenis pelaku wisata mulai dari UMKM, tur dan travel, restoran, dan juga penginapan.

"Sangat berpengaruh (aturan larangan study tour), kita berharap daerah-daerah lain yang terlanjur aneh-aneh ada kebijakan yang lebih pas," beber dia.

"Bukan study tour-nya yang salah tapi harus ada persyaratan dari kendaraan. Kalau itu kita setuju," kata dia.

Baca juga: Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Jalan malioboro mulai dipadati wisatawa saat H-2 Lebaran, Senin (8/4/2024)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Jalan malioboro mulai dipadati wisatawa saat H-2 Lebaran, Senin (8/4/2024)

Aturan yang mengatur soal kendaraan ini lanjut Deddy tidak hanya bagi kendaraan darat tetapi juga transportasi udara dan juga laut.

"Kecelakaan bisa terjadi di darat, laut, dan udara. Saya kira permasalahan ada di situ yang salah transportasinya harus betul-betul dilihat," kata dia.

Deddy menambahkan, kebijakan larangan study tour yang diterapkan daerah di luar DIY tidak hanya PHRI yang dirugikan.

Halaman:


Terkini Lainnya

MI Negeri di Sleman 'Curi Start' PPDB dengan Jalur Tambahan, Penerimaan 40 Siswa Baru Dibatalkan

MI Negeri di Sleman "Curi Start" PPDB dengan Jalur Tambahan, Penerimaan 40 Siswa Baru Dibatalkan

Yogyakarta
Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Yogyakarta
Cegah Kerusakan Lingkungan, Jalur Liar Motor Trail di Lereng Merapi Ditutup Portal

Cegah Kerusakan Lingkungan, Jalur Liar Motor Trail di Lereng Merapi Ditutup Portal

Yogyakarta
4 Lokasi Tambang di Gunungkidul Ditutup Sementara

4 Lokasi Tambang di Gunungkidul Ditutup Sementara

Yogyakarta
Tak Sesuai Prosedur, Pengumpulan Uang Sumbangan di Salah Satu MI Negeri Kota Yogya Diulang

Tak Sesuai Prosedur, Pengumpulan Uang Sumbangan di Salah Satu MI Negeri Kota Yogya Diulang

Yogyakarta
923 Ton Sampah Menumpuk di Sleman, Pemda DIY Turun Tangan

923 Ton Sampah Menumpuk di Sleman, Pemda DIY Turun Tangan

Yogyakarta
Kurs Dollar AS Menguat, Ukuran Tahu di Yogyakarta Mengecil

Kurs Dollar AS Menguat, Ukuran Tahu di Yogyakarta Mengecil

Yogyakarta
Gara-gara Terganggu Pesta Miras, Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Yogyakarta

Gara-gara Terganggu Pesta Miras, Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Yogyakarta

Yogyakarta
Keributan di Depan Klinik Kecantikan Yogyakarta, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Keributan di Depan Klinik Kecantikan Yogyakarta, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Yogyakarta
Dua Motor Tabrak Minibus di Kulon Progo, Satu Pelajar Tewas

Dua Motor Tabrak Minibus di Kulon Progo, Satu Pelajar Tewas

Yogyakarta
Sutedjo Mantap Pensiun dari Dunia Politik, Batal Maju Pilkada Kulon Progo

Sutedjo Mantap Pensiun dari Dunia Politik, Batal Maju Pilkada Kulon Progo

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Kandang Ternak Milik Warga di Kebumen Ludes Terbakar, Kerugian Rp 30 Juta

Kandang Ternak Milik Warga di Kebumen Ludes Terbakar, Kerugian Rp 30 Juta

Yogyakarta
Keluhan PPDB SMP di Gunungkidul, Sebagian Mengenai Afirmasi dan 'Upload' Berkas Pendaftaran

Keluhan PPDB SMP di Gunungkidul, Sebagian Mengenai Afirmasi dan "Upload" Berkas Pendaftaran

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com